Jakarta, Pahami.id —
Menteri Kehutanan (Menteri Kehutanan) Raja Juli Antoni mengusulkan penambahan 21 ribu anggota polisi kehutanan (polhut) dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPRRabu (14/1).
Raja Juli menjelaskan, usulan penambahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan pasca bencana banjir dan longsor di Sumatera yang diduga akibat deforestasi.
Kementerian Kehutanan berencana menambah sekitar 21 ribu anggota Polisi Kehutanan, kata Raja Juli dalam pemaparan pada rapat di kompleks parlemen, Jakarta.
Ia mengaku telah menghitung rasio polisi kehutanan yang ideal berdasarkan luas hutan di Indonesia saat ini. Nantinya kata dia, seorang polisi akan menguasai 5 ribu hektare hutan.
Saat ini, total ada 4.800 polisi hutan yang berada di bawah Kementerian Kehutanan. Namun, dia menargetkan jumlah itu 25 ribu sehingga masih diperlukan tambahan 21 ribu.
“Kami mengusulkan rasio polisi hutan yang relatif ideal, yaitu satu polisi hutan yang membawahi kawasan hutan seluas 5 ribu hektare, sehingga dibutuhkan total 25 ribu anggota polisi hutan di seluruh Indonesia,” kata Raja Juli.
Selain polisi kehutanan, Raja Juli juga mengusulkan penambahan 35 Pusat Koordinasi Kawasan Kehutanan (Puskorwilhut). Kata dia, Puskorwilhut perlu menjadi jembatan koordinasi agar rentang kendali lebih terstruktur.
Puskorwilhut juga diperlukan untuk memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda).
Pembentukan Puskorwilhut akan menjadi jembatan koordinasi kebijakan dengan jaringan pengendalian program kehutanan menjadi lebih terstruktur, terintegrasi dari pusat hingga lapangan, kata politikus PSI itu.
(tahun/anak)

