Jakarta, Pahami.id –
Capolress Metro South Jakarta Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyangkal bahwa ia telah menerima Rp.400 juta sehubungan dengan upaya untuk menghentikan operasi kasus Perkosaan pemerkosaan dan pembunuhan anak -anak di Hotel Kebayoran yang baru diduga melibatkan putra bos, salah satu perusahaan yang terlibat dalam sektor kesehatan.
Ade Rahmat mengakui bahwa hanya ada pertemuan untuk membahasnya. Namun, ia mengaku ditolak ketika ditawari Rp400 juta sehingga kasusnya dihentikan.
“Itu tidak benar. Sampai jumpa di sana, saat dia melamar SP3 kasusnya. Kasingnya adalah P21 [dilimpah ke jaksa penuntut umum]”Kata Komisaris Ade Rahmat ketika dikonfirmasi pada hari Sabtu (1/31).
Dia benar -benar mengatakan bahwa dia memainkan peran penting dalam kelanjutan kasus ini.
“Dia menawarkan kepada DIP3, ada uang, masih ada Rp.400-500 (juta), tetapi saya menolak. Karena itu, karena penolakannya, kasusnya berlanjut, jadi orang yang peduli marah,” kata Ade Rahmat.
Pejabat Tengah mengatakan pertemuannya dengan tersangka dan MBH Alias BH diadakan setelah Polisi Metro Jakarta Selatan mengadakan konferensi pers dalam kasus pembunuhan.
“(Rapat) Setelah kasus ini dirilis. Ya, itu ditangguhkan pada waktu itu.
Selain itu, Ade Rahmat menambahkan bahwa ia telah memberikan informasi kepada Polda Metro Jaya Propam tentang kasus-kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak-anak yang kemudian terkait dengan tuduhan pemerasan oleh AKBP Bintoro- sekarang telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
Melaporkan dari beberapa liputan media massa, tuduhan Kepala Polisi Jakarta Selatan menerima Rp400 juta dari pengacara tersangka Romi Sihombing.
Kasus yang ramai dimulai dengan kasus pembunuhan dan kekerasan yang diduga terhadap dua anak kecil yang diselidiki oleh AKBP Bintoro dengan mempengaruhi 2 tersangka, yaitu seorang dan MBH alias BH, yang terjadi di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Dua korban adalah anak di bawah umur dengan N dan X. awal.
Keduanya diduga diberi makan oleh obat -obatan untuk kelebihan. Mereka juga didakwa setelah diperkosa dan meninggal.
Kasus ini dilaporkan ke kantor polisi Jakarta Selatan dan terdaftar di LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polisi Metro Jakarta Selatan dan LP/B/1179/IV/2024/Polisi Metro SPKT/Jakarta pada April 2024.
AKBP Bintoro sebagai Polisi Polisi Jakarta Selatan Metro Reskrim pada saat itu. Tetapi narasi virus itu mengatakan bahwa AKBP Bintoro membuatnya karena dia tahu bahwa salah satu tersangka memiliki keluarga dengan bos dari salah satu perusahaan yang terlibat dalam sektor kesehatan.
Polisi juga mengeksplorasi keterlibatan pihak lain dalam dugaan perpanjangan. Mantan pengacara tersangka dalam pemerkosaan kedua -dua anak di bawah umur dilaporkan terkait dengan dugaan mobil Lamborghini.
(Ryn/dmi)