Berita Kajari Palas dan Deliserdang Dicopot, Jalani Pemeriksaan di Kejagung

by
Berita Kajari Palas dan Deliserdang Dicopot, Jalani Pemeriksaan di Kejagung


Medan, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Jaksa Agung) memberhentikan Kepala Kejaksaan Negeri (Mempelajari) Padanglawas (Palas) dan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang, Sumatera Utara, dari jabatannya. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Kepala Bagian Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Negeri (Kejati) Sumut, Rizaldi membenarkan pencopotan tersebut. Revanda Sitepu tak lagi menjabat sebagai Kajari Deliserdang, sedangkan Soemarlin Halomoan Ritonga dicopot dari jabatan Kajari Palas.

Benar, keduanya sudah tidak menjabat lagi. Mereka sudah diangkat menjadi Kajari definitif, kata Rizaldi, Rabu (11/2).


Untuk posisi Kajari Palas, Jaksa Agung menunjuk Hasbi Kurniawan yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejaksaan Bengkulu. Sementara jabatan Kajari Deliserdang kini dijabat oleh Sapta Putra yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Riau.

Rizaldi menambahkan, kedua petugas tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Namun, dia belum mendapat informasi lebih lanjut terkait hasil atau perkembangan pemeriksaan tersebut.

“Mereka masih diperiksa di Kejagung,” ujarnya.

Selain kedua Kajari tersebut, beberapa petugas lainnya juga diperiksa. Dari Kejari Palas turut dipanggil Kabag Intel Ganda Nahot Manalu dan Staf Tata Usaha Intel Zulfan. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemungutan liar (pungli) uang desa kepada pimpinan desa di wilayah Padanglawas.

Sementara dari Kejaksaan Deliserdang, selain Revanda Sitepu, Jaksa Agung juga memanggil Hendra Busrian yang bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Keduanya diduga melakukan pelanggaran dan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara resmi hasil penyidikan maupun status hukum petugas yang diperiksa.

(fnr/tidak)