Berita Kades hingga Camat Dukung Cabup Boyolali Agus Irawan Dilaporkan

by


Jakarta, Pahami.id

Kepala Desa di Desa Jeron, Negosari, Boyolali, Jawa Tengah melapor kepada Bawaslu karena diduga terlibat dalam kampanye calon bupati nomor urut 2, Agus Irawan.

Laporan ini disampaikan organisasi yang mewakili Tim Pengawal Demokrasi, Kamis (23/10). Laporan tersebut telah diterima Bawaslu Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.


Dalam laporan tersebut, anggota Tim Pengawal Demokrasi Triwiyono melampirkan sejumlah barang bukti berupa foto Agus Irawan yang dipasang di kantor Desa Jeron, serta undangan yang ditandatangani tim pemenangan. oleh Kepala Desa Jeron.

“Kami serahkan bukti-bukti baru pasca seleksi pasangan calon Bupati Agus Irawan dan Wakil Bupati Dwi Fajar Nirwana nomor urut 02 yaitu 3 orang saksi dan bukti elektronik, ini penemuan baru bahwa telah terjadi pelanggaran yang dilakukan pimpinan Jeron. Kampung dkk,” kata Triwiyono.

Agus Irawan merupakan adik dari mantan asisten Joko Widodo semasa menjabat Wali Kota Solo, Devid Agus Yunanto. Meski tak lagi menjadi asisten, Devid tetap menjalin hubungan dekat dengan keluarga Jokowi. Devid kerap muncul dalam agenda politik yang dihadiri Jokowi dan Gibran pada Pilpres lalu.

Sekadar informasi, Kepala Desa, Mukim dan jajarannya dilarang ikut serta dalam kampanye calon bupati pada Pilkada 2024 mendatang. Larangan tersebut tertuang dalam pasal 70 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau UU Pemilu.

Triwiyono mengungkapkan, pihaknya menilai tudingan 23 kepala desa bersikap netral di Pilkada Boyolali. Saat ini, pihaknya menunggu hasil Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait ketidaknetralan kecamatan di Kabupaten Boyolali.

“Hal ini semakin meyakinkan kita bahwa pelanggaran dan penipuan yang dilakukan TSM terjadi di Kabupaten Boyolali karena BKN tidak bisa berbuat apa-apa dalam menindak dan memutus unsur ASN yang tidak netral pada Pilkada Boyolali 2024,” ujarnya.

(thr/fr)