Berita Kabinet Prabowo Tak Lebih dari 44 Kementerian, Mungkin Kurang

by


Jakarta, Pahami.id

Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira membenarkan hal tersebut kabinet Prabu Subianto tidak akan ada lebih dari 44 menteri atau pejabat dengan pangkat yang sama. Repnas merupakan salah satu relawan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

“Tidak mungkin tambah lagi (lebih dari 44 menteri), bisa dikurangi,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com usai acara diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).

“Kemungkinan berkurang dari 44 (menteri), tapi tidak bertambah. Karena anggaran dan sebagainya, pengeluarannya pasti cukup besar,” lanjut Anggawira.


Anggawira juga memastikan tidak ada Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan dibubarkan oleh Prabowo. Dia mengatakan, ke depan hanya akan ada konsolidasi atau transformasi.


Dia mencontohkan transformasi dari Kementerian BUMN menjadi Badan BUMN. Nantinya, badan ini akan menjadi superholding, dimana setiap BUMN terhubung dengan kementerian teknisnya.

Ia pun mencontohkan, apakah Kemenparekraf akan tetap menjadi satu kementerian atau bisa dipisah.

“Itu masih belum final,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco mengatakan, Partai Politik Gabungan Indonesia Maju (KIM) meniru susunan menteri di kabinet Prabowo. KIM mempertimbangkan untuk menempatkan orang-orang terbaik pada posisi yang tepat.

Dia belum bisa memastikan jumlah menteri di pemerintahan Prabowo. Dasco memperkirakan susunan kabinet sudah final tujuh hingga lima hari sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

“Ada yang bilang jumlahnya 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40, kita juga masih melakukan simulasi. Mungkin nomenklatur dan orangnya baru akan diselesaikan pada hari ke 7 atau ke 5, mungkin begitu,” jelasnya di Kompleks DPR RI. , Jakarta, Kamis (12/9).

Prabowo bebas mengontrol jumlah bawahannya, berbeda dengan sebelumnya yang dibatasi hanya di 34 kementerian. Hal ini sejalan dengan revisi Undang-Undang Kementerian Dalam Negeri yang disahkan pada Sidang Paripurna DPR ke-7 Tahun Sidang I 2024-2025 pada Kamis (19/9).

(skt/sur)