Berita Justru PBNU yang Harus Dibenahi

by


Jakarta, Pahami.id

Wakil Ketua Umum (Waketum) PKL Jazilul Fawaid menjawab Pimpinan Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang mengaku mendapat ‘Amanat Tebuireng’ atau amanah penuh dari Presiden Aam PBNU Miftachul Ahyar untuk segera memperbaiki PKB.

Jazilul menjelaskan, PBNU tidak bisa mencampuri urusan internal PKB. Pasalnya, PKB dilindungi UU Parpol, sedangkan PBNU mengacu pada UU Ormas.

Saya tidak berhak, nyatanya keputusan itu melanggar AD/ART NU dan menyimpang dari UU NU, kata Jazilul di kantor PKB, Jakarta, Selasa (13/8).


Ia pun menanyakan apa saja yang perlu diperbaiki di PKB. Sebab, menurutnya, PBNU-lah yang harus diperbaiki.

“Apa yang perlu ditingkatkan? Padahal, PKB hari ini prestasinya sangat luar biasa. Yang perlu ditingkatkan bagi saya adalah PBNU hari ini,” tuturnya.

Menurut Jazilul, amanah tersebut berakibat fatal karena melanggar dua undang-undang sekaligus. Selain itu, Jazilul juga menyebut amanah tersebut melanggar etika.

Jadi keputusan yang diambil melanggar etika, begitu juga dengan peraturan. Etika dalam bernegara, peraturan dalam bernegara, serta etika dalam NU dan PKB, ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku mendapat amanah penuh dari Ketua PBNU Miftachul Ahyar untuk segera membenahi PKB. Kewenangan ini disebut ‘Amanat Tebuireng’.

Amanah ini diberikan Rais Aam usai ratusan kiai berkumpul di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Senin (12/8). Dalam forum tersebut mereka menyepakati ‘Manat Tebuireng’ dan menyerahkannya kepada Presiden PBNU untuk memperbaiki PKB.

Manat Tebuireng tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Presiden Aam PBNU bersama para kiai lansia kepada Gus Yahya di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Kedung Tarukan, Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, Selasa (13/8).

“Kemarin Kiai berkumpul [di Tebuireng]. “Menggali persoalan terkait hubungan PBNU dan PKB,” kata Gus Yahya saat ditemui wartawan di kediaman Rais Aam Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, hari ini.

Gus Yahya mengatakan, ‘Amanat Tebuireng’ ini merupakan perintah kepadanya untuk segera mereformasi PKB, agar kembali ke jalur semula ketika berdiri.

(yla/DAL)