Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan campur tangan untuk menindaklanjuti kasus yang dikatakan kepuasan yang dilakukan untuk pernikahan anak -anak resmi Kementerian Pekerjaan (PU).
Seorang juru bicara Budi Budi Prasetyo mengatakan partainya akan berkoordinasi dengan Kepala Inspektur atau Inspektur Investigasi Kementerian Pekerjaan dalam waktu dekat untuk menyelidiki kasus tersebut.
“KPK menerima informasi tentang praktik kepuasan yang dikatakan di Kementerian Pekerjaan dengan meminta uang oleh satu administrator negara bagian atau pegawai negeri sipil kepada pekerja di jalur mereka untuk digunakan untuk keuntungan pribadi,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis, Kamis (29/5).
Budi mengatakan setelah mengoordinasikan Direktorat Hadiah dan Wakil Layanan Publik untuk Pencegahan dan Pemantauan akan melakukan analisis temuan investigasi yang dibuat oleh Kementerian Pekerjaan.
Selain itu, Buni mengatakan KPK menghargai langkah -langkah cepat dari Inspektorat Kementerian Pekerjaan yang segera memproses dugaan pelanggaran.
“KPK terus mengingatkan administrator negara dan peralatan sipil negara (ASN) untuk tidak menerima/memuaskan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan (PU) Dody Hanggodo membuka suaranya atas kepuasan bahwa Kementerian Kementerian Pekerjaan menikah.
Dody mengkonfirmasi tuduhan yang berasal dari surat yang ditandatangani oleh Pemeriksa Umum Kementerian Jenderal yang bocor. Surat itu berisi hasil audit sementara dari kepala biro yang mengumpulkan uang untuk Kementerian Kementerian Pekerjaan dengan posisi “sekretaris”.
“Saya telah menerima laporan dari Tn. Inspektur Jenderal, tetapi saya telah mengarahkan Tuan Inspektur Jenderal untuk menindaklanjuti. Saya belum menerima laporan lebih lanjut,” kata Dody ketika bertemu di Kantor Kementerian Pekerjaan di Jakarta pada hari Rabu (5/28).
Dia mengajukan inspeksi kepada Kementerian Jenderal Jenderal Kementerian Pekerjaan. Dody menolak untuk campur tangan dalam kepuasannya.
(Fiq/agt)