Berita Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara, Minta Kasus Ijazah Segera Disidang

by
Berita Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara, Minta Kasus Ijazah Segera Disidang


Jakarta, Pahami.id

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir sendiri pada sidang perkara khusus yang berkaitan dengan perkara tersebut Ijazah palsu yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12).

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, kliennya telah memberinya kuasa untuk menghadiri pelaksanaan perkara khusus yang diminta terlapor.

“Karena untuk perkara ini kami sudah diberi kuasa sebagai kuasa hukum, kamilah yang diberi kuasa untuk hadir,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya.


Kuasa hukum tim lainnya, Rivai Kusumanegara mengatakan, Jokowi berharap kasus ijazah palsu ini tidak berlarut-larut dan bisa dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Harapannya, seluruh permasalahan yang dipertimbangkan tersangka dapat terjawab dan selanjutnya perkara tersebut segera dilimpahkan ke persidangan melalui jaksa penuntut umum, jelasnya.

“Sidangnya juga bisa dihadiri media dan masyarakat, sehingga persoalannya jelas dan tidak dibingkai oleh pihak tertentu,” ujarnya.

Di sisi lain, Yakup meyakini tidak akan ada perubahan signifikan terhadap hasil kasus khusus ini. Pasalnya, kata dia, agenda hari ini hanya menjelaskan dasar penetapan tersangka dan proses penyidikan yang telah dilakukan.

“Ini yang dijelaskan penyidik, apa yang dilakukan, jadi tersangka pasti berhak mengetahui apa yang dilakukan, apa yang disita dan sebagainya,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, sidang khusus kasus laporan ijazah palsu Jokowi akan digelar pada pukul 10.00 WIB sesuai permintaan tersangka Roy Suryo CS.

Budi mengatakan, proses perkara khusus akan diikuti oleh pihak internal seperti ITWASUM Polri, Propam Polri, Bagian Hukum Polri, serta pihak eksternal dari Kompolnas, Kompolnas, dan Ombudsman.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya juga melarang Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya keluar Tanah Air. Selain dilarang, tersangka juga wajib lapor seminggu sekali setiap hari Kamis.

(TFQ/GIL)