Jakarta, Pahami.id —
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjawab dukungan Presiden Prabu Subianto yang juga Ketua Gerindra calon Gubernur Jawa Tengah 2024 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.
Menurut Jokowi, presiden mempunyai hak berkampanye sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
“Pasal 299 UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan jelas menyebutkan presiden dan wakil presiden berhak berkampanye,” kata Jokowi kepada wartawan di Jawa Tengah, Sabtu (16/11).
Jokowi menyebut Prabowo adalah Ketua Umum Partai Gerindra. Menurutnya, sah-sah saja bagi Prabowo berkampanye. Maklum, Partai Gerindra merupakan salah satu partai pendukung Luthfi-Yasin.
Kita tahu Pak Prabowo itu Ketua Umum Partai Gerindra, dialah yang merekomendasikan calon di daerah. Jadi kalau berkampanye, menurut saya tidak apa-apa, tapi ada aturan mainnya, jelasnya.
Prabowo Subianto sebelumnya memberikan dukungannya pada Pilkada Jawa Tengah. Prabowo menilai sosok yang tepat memimpin Provinsi Jawa Tengah adalah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.
“Saya yakin dua sosok yang tepat untuk Jateng adalah Komjen Polisi Ahmad Luthfi, orang yang sudah lama mengabdi dan mengabdi di Jateng, dan juga Taj Yasin Maimoen, anak guru saya Maimoen Zubair, yang juga pernah mengabdi. di Jateng sudah lama menjabat wakil gubernur,” kata Prabowo dalam video yang diunggah Ahmad Luthfi di Instagram, Sabtu (9/11). Pesan itu disampaikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Gerindra.
Lebih lanjut, Prabowo menilai calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 merupakan tim yang cocok. Menurut dia, keduanya mudah menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat.
“Saya yakin mereka akan menjadi tim yang sangat cocok, dan bekerja sama dengan saya di lini tengah, kami akan menjadi tim yang bagus, tim di kawasan, dan tim di tengah,” ujarnya.
Baca selengkapnya di Di Sini.
(tim/bukan)