Jakarta, Pahami.id —
Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia menurut lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu tersebut korupsiProyek Pelaporan Kejahatan dan Korupsi Terorganisir (OCCRP). OCCRP merilis daftar ini di situs resmi mereka.
OCCRP adalah organisasi jurnalisme investigatif terbesar di dunia. Lembaga independen tersebut melepas sederet finalis yang dinobatkan sebagai Person of the Year 2024 kategori kejahatan terorganisir dan korupsi atau Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.
Presiden Suriah yang digulingkan, Bashar Al Assad, baru-baru ini memenangkan Person of the Year 2024 dalam Kejahatan Terorganisir dan Korupsi. Namun, ada lima tokoh lain yang masuk dalam daftar kategori tersebut, salah satunya adalah Jokowi.
Kelima tokoh ini masuk sebagai finalis berdasarkan suara terbanyak dari pembaca dan jurnalis di dunia.
“Kami meminta (voting) nominasi dari pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain di jaringan global OCCRP. Finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah: Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, pengusaha India Gautam Adani,” demikian laporan OCCRP, Selasa (31/12).
Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, mengatakan korupsi adalah bagian mendasar dari upaya untuk merebut kekuasaan negara dan membawa pemerintahan otokratis ke tampuk kekuasaan.
“Pemerintahan korup ini melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik karena ketidakstabilan mereka. Masa depan mereka hanyalah keruntuhan dengan kekerasan atau revolusi berdarah,” kata Sullivan.
OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigatif terbesar di dunia yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.
Belum ada pernyataan dari Jokowi terkait daftar OCCRP ini.
OCCRP telah membuka partisipasi masyarakat untuk mencalonkan Corrupt Person of the Year alias tokoh paling korup tahun 2024 sejak November lalu.
Pemilu terbuka untuk umum dan dapat diakses melalui media sosial OCCRP. Masyarakat diarahkan untuk mengisi Google Form dan proposal nominasi dibuka hingga 5 Desember 2024.
Dalam laman Google Forms yang disediakan OCCRP disebutkan menerima nominasi dari masyarakat, jurnalis, akademisi, pelaku bisnis, dan penegak hukum.
Sejak 2012, OCCRP setiap tahun memilih pelaku kejahatan dan korupsi paling terorganisir di seluruh dunia.
Dalam pernyataannya, OCCRP menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada mereka yang menyebabkan banyak kekacauan di seluruh dunia melalui kejahatan terorganisir dan korupsi.
Melalui penghargaan ini, OCCRP bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dengan menyoroti mereka yang dianggap telah melakukan yang terbaik untuk mendukung korupsi dan kolusi politik yang sering menyertainya.
Tahun lalu penghargaan tersebut diberikan kepada Jaksa Agung Guatemala María Consuelo Porras. Pada tahun 2022 penghargaan diberikan kepada pemimpin tentara bayaran Rusia Yevgeny Prigozhin, kemudian ada Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko (2021), Presiden Brazil Jair Bolsonaro (2020), dan Perdana Menteri Malta Joseph Muscat (2019).
Penghargaan bukan hanya soal angka. Pada tahun 2018 penghargaan tersebut diberikan kepada Danske Bank, bank terbesar Denmark yang diduga mendukung pencucian uang skala besar di Estonia.
Pada tahun 2017, Presiden Filipina Rodrigo Duterte juga menerima penghargaan ini.
(isa/rds)