Berita Jerman Larang Organisasi Islam Terafiliasi Hizbullah, Sebut Ekstremis

by


Jakarta, Pahami.id

Jerman melarang organisasi Islam yang dituduh bergabung dengan milisi Libanon selatan, Pusat Islam Hamburg, dan menyebutnya sebagai kelompok ekstremis.

Kementerian Dalam Negeri Jerman (Ministry of Interior) menyatakan klaim Pusat Islam Hamburg tentang organisasinya tidak sesuai fakta. Mereka menyebut dirinya organisasi keagamaan murni yang tidak punya agenda politik.


“(Kementerian Dalam Negeri) saat ini telah melarang Pusat Islam Hamburg dan organisasi afiliasinya di seluruh Jerman, karena mereka adalah organisasi ekstremis Islam yang mengejar tujuan anti-konstitusional,” kata Kementerian Dalam Negeri dalam pernyataannya, dikutip AFP.

Jerman juga melarang organisasi yang dicurigai berafiliasi dengan Pusat Islam Hamburg di negaranya, termasuk masjid komunitas Syiah.

Kementerian Dalam Negeri juga menuduh organisasi tersebut memiliki hubungan dengan Iran. Hamburg Islamic Center, lanjut mereka, merupakan perwakilan langsung pemimpin tertinggi Iran.

Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri menyebut organisasi tersebut menyebarkan ideologi Teheran “dengan cara yang agresif dan militan.”

Hamburg Islamic Center juga dituding ingin membentuk pemerintahan otoriter dan teokratis di negara demokratis.

Jerman juga meyakini kelompok tersebut melakukan propaganda anti-Semitisme, sebuah tindakan yang ditakuti oleh negara-negara Eropa.

Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser membenarkan posisi Jerman.

“Saya ingin menekankan bahwa kami tidak mengambil tindakan melawan agama, kami membuat perbedaan yang jelas antara ekstremis Islam yang kami hancurkan dan banyak Muslim yang datang dari negara kami dan hidup sesuai dengan keyakinan mereka,” kata Faeser.

Ia lalu berkata, “Larangan ini sama sekali tidak berlaku bagi praktik damai agama Syiah.”

Hamburg Islamic Center didirikan oleh imigran Iran pada tahun 1953. Dalam beberapa tahun terakhir, organisasi ini diawasi oleh intelijen Jerman.

Organisasi ini juga mengelola Masjid Imam Ali, yang juga dikenal sebagai Masjid Biru.

Pengumuman Jerman mengenai pelarangan Pusat Islam Hamburg terjadi setelah tim investigasi telah menyelidiki dugaan hubungan organisasi tersebut dengan Hizbullah dan Iran selama berbulan-bulan.

Hasil penyelidikan menemukan 53 properti yang diduga terkait dengan Hamburg Islamic Center.

Pada bulan November, penyelidik juga menggerebek Masjid Biru dan situs terkait lainnya di tujuh negara bagian Jerman.

Jerman mengklasifikasikan Hizbullah sebagai “organisasi teroris Syiah.” Kemudian pada tahun 2020, mereka melarang aktivitas kelompok tersebut di wilayah Jerman.

(isa/bac)