Berita Jejak Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik di Kamboja

by


Jakarta, Pahami.id

Penangkapan gembong narkotika, Dewi Astutik Di Sihanoukville, Kamboja akibat ditemukannya penyelundupan narkoba jenis heroin seberat 2,3 kilogram oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Bea Cukai Soekarno-Hatta juga terkait dengan penangkapan DA. (2/12).

Gatot mengatakan, berhasil digagalkannya penyelundupan menjadi salah satu kunci proses penangkapan gembong narkotika internasional Dewi Astutik.


Dan tentunya ini merupakan bentuk kerja sama dan koordinasi yang terus kami bangun, sehingga penanganan terkait penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta dapat tertangani dengan baik. Kami sangat mendukung kerja sama dengan BNN, jelas Gatot.

Gembong Narkoba Dewi Astutik ditangkap di Sihanoukville, Kamboja. Pengungsi internasional adalah perekrut jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika.

Dewi merupakan perekrut dari Jaringan Teladan Narkoba Asia Afrika dan juga DPO (daftar pencarian orang) dari Korea Selatan, kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komgen Suyudi Ario Seto di Bandara Soekarno-Hatta, Tangang, Selasa.

Suyudi mengatakan, pelaku utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun itu ditangkap saat bersama seorang pria di area lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, Senin (1/12).

“Tersangka ditangkap dengan mobil Toyota Prius warna putih setelah keluar dari hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu sasaran ditangkap saat sedang bersama seorang pria,” jelas Suyudi.

Sebelumnya, Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis heroin di Terminal 3 kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta rute Singapura-Jakarta. Dari aksinya tersebut, tiga pelaku berinisial ZM, SS dan AH diamankan beserta barang bukti berupa heroin seberat 2.760 gram.

Pengungkapan bermula saat Bea dan Cukai curiga terhadap koper berwarna hitam milik warga negara Indonesia (WNI) berinisial ZM (46) asal Singapura. Petugas menemukan kelainan pada dinding belakang tas berwarna hitam yang dibawa seorang penumpang.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bungkusan plastik berisi bubuk putih diduga narkotika seberat 2.760 gram disembunyikan di dinding belakang koper (persegi palsu).

Serbuk putih tersebut diperiksa menggunakan tes narkotika dan ditemukan hasil positif narkotika Golongan I, sejenis heroin. Heroin tersebut ternyata akan diberikan kepada pelaku lain berinisial SS (49) yang menunggu di lobi kedatangan Terminal 3.

Dalam perkembangannya, pelaku SS yang berperan sebagai penjemput kurir mengaku disuruh AH (33) untuk mengambil dan membawa heroin dari seseorang di Kamboja berinisial DA (Dewi Astutik).

(Minggu/Senin)