Berita Jaksa Agung Minta ke Purbaya Tambah Anggaran Rp7,49 Triliun di 2026

by
Berita Jaksa Agung Minta ke Purbaya Tambah Anggaran Rp7,49 Triliun di 2026


Jakarta, Pahami.id

Sanitiar Kejaksaan Negeri (ST) Burhanuddin meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran sebesar Rp 7,49 triliun.

Pagu anggaran yang diperoleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun 2026 sebesar Rp 20 triliun.

Burhanuddin mengatakan tambahan anggaran tersebut selanjutnya akan dialokasikan untuk penegakan hukum sebesar Rp1,85 triliun dan dukungan manajemen Rp5,65 triliun.


Usulan ini secara resmi sudah disampaikan kepada Menteri BPN dan Menteri Keuangan, kata Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (20/1).

Burhanuddin menilai pagu anggaran Rp 20 triliun yang diperoleh Kejagung masih kurang dan tidak memenuhi persyaratan. Dampaknya, kata dia, adalah menurunnya penegakan hukum dan rencana strategis Kejaksaan Agung pada tahun 2026 secara signifikan.

Ia mengklaim pengurangan alokasi anggaran juga berdampak pada penurunan penanganan perkara hingga 55 persen. Kemudian angka tersebut turun signifikan di wilayah tersebut menjadi 75 persen.

“Pagu anggaran dukungan pengelolaan pada tahun 2026 dinilai tidak mencukupi dan berpotensi melumpuhkan operasional dan penegakan hukum,” ujarnya.

Di bidang tertentu, misalnya di bidang intelijen, pemotongan anggaran berarti partai tersebut tidak dapat menjalankan program jaksa penerimaan sekolah. Sedangkan pada tindak pidana umum, pengurangan anggaran menyebabkan pelaksanaan program menurun sebesar Rp75 persen.

Sedangkan di bidang pidana khusus bidang perdata dan TUN, serta bidang pidana militer masing-masing hanya dapat membiayai satu perkara, anggarannya dikurangi sebesar 75 persen dari satuan biaya, kata Burhanuddin.

Sementara untuk manajemen, kata Burhanuddin, dengan pagu anggaran Kejaksaan saat ini, ia tidak mampu menutupi gaji dan tunjangan 11.000 CPNS dan PPPK.

Kejaksaan, kata dia, juga telah mengurangi belanja barang dan operasional hingga 24 persen sehingga mengakibatkan hilangnya anggaran untuk pemeliharaan gedung, inventaris, internet, seragam, dan peralatan intelijen.

Kekurangan ini juga secara langsung membahayakan penegakan hukum karena anggaran persidangan perkara pidana khusus hanya cukup untuk satu perkara dan anggaran pidana umum diperkirakan akan habis pada semester pertama, kata Burhanuddin.

(fra/thr/fra)