Berita Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pelajari KUHP-KUHAP Baru: Jangan Keliru

by
Berita Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pelajari KUHP-KUHAP Baru: Jangan Keliru


Jakarta, Pahami.id

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk belajar KUHP Dan KUHAP aturan baru yang resmi berlaku pada Januari 2026.

Ia mengingatkan, jangan sampai ada kekeliruan atau kekeliruan dalam penerapan aturan baru yang dapat merugikan masyarakat.

“Mahasiswa khususnya agar selalu belajar. Ini undang-undang baru, ini peraturan baru, agar tidak ada kekeliruan atau kekeliruan dalam pelaksanaannya,” ujarnya dalam Wawancara Khusus di Pahami.id, Senin (22/12).


Apalagi akan terjadi kesalahan yang serius. Makanya, mulai sekarang mari kita belajar bersama dan kita bentuk tim yang bisa melakukan sosialisasi kepada jaksa, imbuhnya.

Burhanuddin juga memerintahkan seluruh jaksa mulai bersiap menangani perkara sesuai KUHP dan KUHAP yang baru.

“Seorang jaksa harus siap melaksanakannya. Dia harus siap menegakkan keadilan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru dalam rangka pemerataan persepsi.

Sigit mengatakan, melalui nota kesepahaman tersebut diharapkan kedua lembaga memiliki kesamaan persepsi sehingga penerapan KUHP dan KUHAP yang baru dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU yang dilanjutkan dengan penandatanganan SME (Perjanjian Kerja Sama) tentang sinergi dan kesepahaman dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru,” ujarnya dalam konferensi pers.

Burhanuddin mengatakan lahirnya KUHP dan KUHP merupakan tonggak penting dalam perkembangan penegakan hukum di Indonesia.

Ia mengatakan, semangat yang diusung adalah peralihan dari model warisan kolonial ke paradigma yang lebih manusiawi, adil, menghormati hak asasi manusia, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

“Ini bukan sekedar perubahan artikel dan editorial, namun merupakan pembaharuan semangat dan paradigma penegakan hukum pidana yang lebih modern,” ujarnya.

(tfq/tidak)