Jakarta, Pahami.id —
POLISI Italia menangkap tiga warga Palestina yang diduga melakukan tindak pidana dengan tujuan kekerasan terhadap sasaran yang tidak ditentukan.
Dilaporkan AFPPada Senin (11/3), polisi setempat mengatakan ketiga pria tersebut diduga melakukan “serangan terencana, termasuk misi bunuh diri, terhadap sasaran sipil dan militer di wilayah asing”.
Namun. pihak berwenang tidak memberikan rincian lebih lanjut atau mengatakan kapan penangkapan itu terjadi.
Permintaan Israel agar salah satu pria tersebut diekstradisi sedang didengarkan oleh pengadilan di L’Aquila di Italia tengah, tempat pria tersebut ditangkap.
Pria tersebut, Anan Yaeesh, telah ditahan sejak 29 Januari setelah Israel meminta ekstradisinya, kata pengacaranya Flavio Rossi Albertin kepada AFP.
“Israel meminta ekstradisinya karena dugaan partisipasi Anan, asal Italia, dalam kelompok yang bekerja di kamp pengungsi Tulkarem,” kata Albertini.
Yaeesh mengajukan banding terhadap ekstradisi tersebut.
Penyelidik Italia mencurigai ketiga warga Palestina itu tergabung dalam “struktur operasional militer yang disebut ‘Kelompok Reaksi Cepat – Brigade Tulkarem’.”
Polisi setempat juga menyatakan kelompok ini merupakan bagian dari Brigade Martir Al-Aqsa, sayap bersenjata partai Fatah pimpinan Presiden Palestina Mahmud Abbas, yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh Uni Eropa.
(sfr)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);