Jakarta, Pahami.id —
Wanita berinisial SR (22) di Cipondoh, Kota Tangerang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah dibakar hidup-hidup oleh suaminya S (40).
Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (30/6) sore. Diduga kejadian tersebut dipicu masalah rumah tangga.
“Terjadi kekerasan dalam rumah tangga, karena pelaku dan korban adalah suami istri. Berdasarkan informasi awal, kemungkinan besar pelaku miskomunikasi dengan istrinya,” kata Evarmon saat dihubungi, Senin (1/7).
“Dia (pelaku) langsung, mungkin karena emosi, menuangkan bensin yang ada di sekitar sana. Menyiram istrinya dan membakarnya,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, kata Evarmon, korban mengalami luka bakar sekitar 27 persen dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Informasi petugas medis sekitar 27 persen (luka bakar). Suaminya juga mengalami luka bakar di sekitar siku. Sekarang masih dirawat. Nanti mungkin keadaannya lebih baik, baru kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, katanya.
Terpisah, Kapolres Metro Kota Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat ini pelaku sudah dibawa ke Polisi untuk diperiksa.
“Setelah dirawat nanti kita bawa ke kantor. Sekarang sudah dibawa ke kantor,” kata Zain.
(Desember/Agustus)