Berita Istana Ungkap Waktu Pengambilan Sumpah Adies Kadir Jadi Hakim MK

by
Berita Istana Ungkap Waktu Pengambilan Sumpah Adies Kadir Jadi Hakim MK


Jakarta, Pahami.id

kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Adies Kadir akan dilantik menjadi Hakim Konstitusi (MK) di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto dalam 1-2 hari ke depan.

Rencananya 1-2 hari ke depan kita akan mengucapkan sumpah di hadapan presiden, kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/2).

Adies diangkat menjadi hakim konstitusi setelah Arief Hidayat pensiun.


DPR melalui Sidang Paripurna Selasa (27/1) menyetujui Adies. Pencalonan Adies menggantikan Inosentius Samsul yang pada Agustus 2025 juga disetujui DPR sebagai pengganti Arief.

Adies sendiri merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Ia juga pernah menjabat Wakil Pimpinan DPR dari Fraksi Golkar. Proses pencalonan Adies menjadi hakim Mahkamah Konstitusi tak lepas dari perhatian. Salah satunya uji kualifikasi dan kelayakan oleh Komisi III DPR yang digelar singkat.

Agenda tersebut juga tidak masuk dalam jadwal rapat harian yang dikeluarkan DPR pada Senin (26/1).

Rapat tersebut digelar setelah Komisi III menggelar dua rapat maraton bersama Kapolri dan Komisi Yudisial mulai pukul 9.00 WIB. Usai dua rapat tersebut, Komisi III langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan serta rapat paripurna untuk menentukan Adies.

Rapat hanya berlangsung sekitar 20 menit, diawali dengan pemaparan makalah sekitar 10 menit oleh Adies, dilanjutkan dengan permohonan persetujuan delapan fraksi selama 10 menit.

Tidak ada kajian mendalam dari setiap anggota yang hadir dalam pertemuan tersebut. Usai pemaparan, masing-masing perwakilan suku diminta menyetujui usulan Adies.

Sebanyak delapan fraksi sepakat menyetujui Adies sebagai calon hakim MK menggantikan Arief. Usai penetapan, Anggota Komisi III DPR Safaruddin membeberkan alasan rapat uji kelayakan dan kepatutan digelar sebentar.

(mnf/dal)