Jakarta, Pahami.id —
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan ikut campur dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Pratikno mengatakan seluruh proses seleksi dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Jokowi telah menunjuk panitia pemilu untuk menangani proses transparan tersebut.
Oh tidak, KPK ini urusan panitia pemilu. Nanti akan dilaporkan ke Presiden, kata Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (1/8).
Pratikno mengatakan, Jokowi tinggal menunggu proses pemilu. Kemudian, panitia seleksi akan menyerahkan nama 10 Pimpinan KPK kepada Jokowi untuk disampaikan ke DPR setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Presiden menulis surat kejutan kepada DPR seperti biasa, kemudian DPR melakukan seleksi terhadap calon yang telah diseleksi oleh panitia seleksi, ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 236 calon pimpinan KPK lolos seleksi administrasi. Mereka melanjutkan ke tahap seleksi tertulis yang berlangsung pada pekan ini.
Beberapa nama yang lolos antara lain petahana Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. Deputi Pencegahan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan pun lolos.
Lalu, ada nama mantan Juru Bicara KPK yang juga kader PDIP, Johan Budi Sapto Pribowo.
Ada pula nama empat mantan pegawai KPK yang dipecat akibat kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Mereka juga tergabung dalam IM57+ bersama Novel Baswedan.
(dhf/tsa)