Jakarta, Pahami.id —
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi khawatir dengan kekacauan itu Bupati Sudewo Pati Dan Walikota Madiun Maidi dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tentu kami prihatin, ada lagi OTT yang dilakukan bupati, kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1).
Pras mengatakan, kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa persoalan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah.
Kata dia, Presiden RI Prabowo Subianto juga berkali-kali menekankan pemberantasan korupsi.
Kedua pimpinan daerah itu ditangkap dalam OTT KPK dalam waktu hampir bersamaan. Bupati Pati Sudewo diduga menerima sejumlah uang terkait penempatan perangkat desa.
Sementara Wali Kota Madiun Maidi ditangkap dalam OTT terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar dalam pengisian jabatan perangkat desa. Sudewo diduga menerima total Rp2,6 miliar.
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.
Kemudian Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjerat Maidi sebagai tersangka pemerasan menggunakan dana CSR dan menerima imbalan di Pemkot Madiun.
(fra/mnf/fra)

