Berita Istana Buka Suara soal Dugaan Jokowi Bakal Terbitkan Perppu Pilkada

by


Jakarta, Pahami.id

Istana Kepresidenan menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait kemungkinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi membantah isu tersebut dengan mengatakan, sejauh ini belum ada Perppu yang dipermasalahkan.


“Sampai saat ini belum ada Perppunya,” jawab Hasan di Gedung Sekretaris Kementerian Negara, Jakarta, Rabu (21/8).

Namun Hasan tak menjawab apakah penerbitan Perppu tersebut merupakan rencana pemerintah ke depan. Ia hanya meminta masyarakat mengikuti proses yang sedang berjalan yakni pembahasan RUU Pilkada di DPR.

“Saya kira pertanyaan soal bola dan teknisnya bisa lebih banyak ditanyakan ke DPR,” ujarnya.

Sementara menurutnya, sikap pemerintah saat ini adalah menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi tentang ambang batas pencalonan Pilkada dan batasan usia calon pada Pilpres 2024 yang ditetapkan pada Selasa (20/8) kemarin.

Di sisi lain, ia juga memastikan pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya tentang syarat usia cagub dan cawagub adalah 30 tahun, bukan terhitung sejak tanggal KPU menetapkan cagub-cawagub sebagai pasangan calon. , melainkan sejak saat pelantikannya.

“Dalam hal ini, pemerintah menghormati segalanya, menghormati keputusan MA, menghormati keputusan MK, dan menghormati kekuasaan DPR dalam membentuk undang-undang. Kita lihat hasilnya,” ujarnya.

(orang/anak)