Berita Israel Sahkan RUU Labeli Badan PBB UNRWA Organisasi Teroris

by


Jakarta, Pahami.id

Parlemen IsraelKnesset mengesahkan tiga rancangan undang-undang, salah satunya mempertimbangkan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA sebagai organisasi teroris.

Laporan dari Agensi Anadolu, RUU pertama melarang UNRWA melakukan misi apa pun, memberikan layanan apa pun, atau melakukan aktivitas apa pun di wilayah Israel. RUU pertama disahkan dengan 58 suara, The Times of Israel melaporkan.


RUU kedua menyerukan pencabutan kekebalan hukum staf UNRWA dan pencabutan hak istimewa mereka di Israel. RUU kedua disahkan dengan 63 suara.

Kemudian RUU ketiga menyebut badan PBB itu sebagai “organisasi teroris” dan mengharuskan Israel memutuskan hubungan dengan UNRWA. RUU ketiga disahkan dengan 50 suara.

Ketiga RUU ini telah melalui tahap pembacaan awal dan akan diserahkan ke Komite Luar Negeri dan Pertahanan Knesset untuk pembahasan lebih lanjut. Ketiganya harus melalui dua pembacaan lagi sebelum resmi menjadi undang-undang.

Sejak melancarkan invasi ke Jalur Gaza pada Oktober lalu, Israel berulang kali menuntut agar UNRWA ditutup dan tidak lagi melakukan operasi kemanusiaan untuk pengungsi Palestina.

Israel menuduh badan PBB tersebut disusupi oleh kelompok milisi Palestina, baik Hamas maupun Jihad Islam. Berbagai konvoi bantuan kemanusiaan UNRWA kerap menjadi sasaran serangan militer Israel.

Tuduhan bahwa UNRWA telah disusupi oleh milisinya sendiri telah menyebabkan beberapa negara donor menghentikan pendanaan mereka untuk UNRWA. Meski begitu, beberapa negara akhirnya kembali memberikan pendanaan, salah satunya Inggris yang pekan lalu menyatakan akan terus mendanai UNRWA.

Menanggapi RUU Israel, UNRWA menyatakan bahwa peraturan tersebut merupakan propaganda terbaru Negara Zionis untuk membongkarnya.

“Ini adalah upaya lain dalam upaya propaganda yang lebih luas untuk mendiskreditkan badan tersebut,” kata juru bicara UNRWA Juliette Touma.

“Langkah seperti itu belum pernah terjadi dalam sejarah PBB,” lanjutnya seperti dikutip Reuters.

Hamas dan Otoritas Palestina mengutuk kebijakan tersebut. Hussein Al-Sheikh, sekutu senior Presiden Palestina Mahmoud Abbas, juga mendesak masyarakat internasional untuk menolak upaya pembubaran UNRWA.

UNRWA didirikan berdasarkan resolusi PBB pada tahun 1949. Badan ini diberi mandat untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada pengungsi Palestina di lima wilayah operasinya, yaitu Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.

(blq/rds)