Berita Israel Hancurkan 300 Bangunan Palestina di Tepi Barat

by
Berita Israel Hancurkan 300 Bangunan Palestina di Tepi Barat


Jakarta, Pahami.id

Israel menghancurkan sebanyak 312 bangunan perumahan dan pertanian milik masyarakat Palestina di Tepi Barat terisi, dalam enam minggu pertama tahun 2026.

Laporan tersebut disampaikan kelompok Hak Asasi Manusia Palestina (HAM), pada Kamis (26/2).

Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem mengutip laporan Kantor Koordinasi Bantuan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mengatakan bahwa Israel menghancurkan 312 bangunan Palestina.


Kehancuran yang terjadi sejak awal tahun hingga 18 Februari berdampak pada sekitar 21.000 warga Palestina.

Kelompok hak asasi manusia juga mengatakan bahwa pada awal tahun 2026 akan terjadi peningkatan signifikan dalam pembongkaran bangunan Israel dan serangan oleh pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Sebagian besar pembongkaran terjadi di Area C, yang mencakup sekitar 60% Tepi Barat dan berada di bawah kendali penuh Israel.

“Antara 16 dan 23 Februari, tercatat 86 serangan pemukiman ilegal menargetkan 60 komunitas, menyebabkan 186 warga Palestina kehilangan tempat tinggal, 64 orang terluka,” kata kelompok itu, dikutip oleh Anadolu Agency.

“Beberapa dari mereka ditembak dengan peluru tajam oleh pemukim. Sebanyak 39 kendaraan dibakar dan 800 pohon zaitun tumbang,” lanjut laporan tersebut.

Menurut kelompok hak asasi manusia, angka-angka tersebut sangat memprihatinkan karena termasuk pelanggaran berat.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang penghancuran properti pribadi di wilayah pendudukan kecuali diperlukan oleh keperluan militer,” ujarnya.

Kelompok tersebut juga mencatat adanya serangan yang dilakukan oleh pemukim ilegal termasuk serangan fisik terhadap warga, perusakan properti, dan menghalangi para penggembala untuk mengakses tanah mereka.

Otoritas Israel dituduh gagal melindungi warga sipil Palestina sehingga menyebabkan penggusuran paksa hampir setiap minggu di Area C untuk memperluas pemukiman. Kelompok hak asasi manusia Palestina menyerukan masyarakat internasional untuk menekan Israel agar menghentikan penghancuran tersebut.

“Tekan Israel untuk menghentikan pembongkaran dan penggusuran, menjamin perlindungan bagi warga sipil Palestina, meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab, dan memberikan dukungan hukum dan kemanusiaan kepada organisasi hak asasi manusia Palestina,” kata pernyataan itu.

Sejak invasi Gaza meletus pada 8 Oktober 2023, tentara Israel dan pemukim ilegal meningkatkan serangan di Tepi Barat. Tindakan tersebut meliputi pembunuhan, penangkapan, perusakan harta benda, pembongkaran, penggusuran dan perluasan pemukiman.

Gelombang kekerasan ini telah menewaskan sedikitnya 1.117 warga Palestina, melukai sekitar 11.500 orang dan menyebabkan sekitar 22.000 orang ditangkap.

Palestina memperingatkan serangkaian tindakan tersebut berpotensi membuka jalan bagi aneksasi resmi Israel atas Tepi Barat. Hal ini juga bisa mengubur peluang berdirinya negara Palestina sebagaimana diamanatkan dalam resolusi PBB.

[Gambas:Video CNN]

(rnp/dna)