Berita Israel Dituduh Sengaja Bom Waduk di Rafah agar Gaza Makin Krisis Air

by


Jakarta, Pahami.id

Koordinator PBB di Gaza pada Senin (29/7) mengatakan harus ada kepatuhan terhadap hukum internasional setelah Israel mengebom tempat penampungan air minum di Rafah, selatan Jalur Gaza.

“Hukum humaniter internasional sangat jelas tentang apa yang diwajibkan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, jadi saya rasa Anda tidak memerlukan komentar tambahan dari saya,” kata Sigrid Kaag, koordinator senior kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza. Anatolia.

“Sementara yang kita perlukan, selain juga mematuhi dan menyelaraskan dengan hukum internasional, adalah tersedianya akses yang aman, keselamatan dan keamanan, dan kita jelas perlu meningkatkan semua fasilitas yang menyediakan air, sehingga kita memiliki air bersih untuk air bersih. populasi. , agar kita bisa menyediakan sanitasi,” imbuhnya.


Tentara Israel mengakui pasukannya bertanggung jawab atas pemboman reservoir air di Tal al-Sultan, dan dikatakan telah melancarkan penyelidikan. Insiden ini telah meningkatkan kesadaran akan memburuknya krisis air di Rafah.

Sebuah video yang beredar di internet memperlihatkan seorang tentara Israel menanam bahan peledak di reservoir air utama di Rafah, yang kemudian sengaja diledakkan.

Salah satu tentara mengunggah video ledakan tersebut di media sosial dengan judul “Penghancuran reservoir air Tel Sultan pada hari Sabat.”

Institusi lokal dan pemerintah kota di Gaza telah berulang kali menuduh tentara Israel dengan sengaja menghancurkan jaringan air, sumur dan pabrik desalinasi, sehingga memperburuk krisis air minum.

Embargo bahan bakar yang diberlakukan Israel semakin menghambat pengoperasian fasilitas desalinasi yang tersisa di Jalur Gaza.

Agresi Israel telah menewaskan lebih dari 39.000 warga Palestina di Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh kelompok militan Palestina Hamas.

Tindakan keras Israel terhadap Gaza telah menyebabkan bencana kemanusiaan dan persidangan atas tuduhan genosida sedang dilakukan di Mahkamah Internasional. Korban agresi Israel sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan.

(Wow)