Berita Israel Blokir Bantuan Masuk Gaza, AS ‘Ngomel’ ke Netanyahu

by


Jakarta, Pahami.id

Sejumlah menteri Israel mencegah masuknya kiriman bantuan kemanusiaan Semenanjung Gaza dalam situasi yang semakin kritis.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengatakan AS telah mengajukan keluhan kepada pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tentang pemblokiran bantuan tersebut.

Menurutnya, tindakan pejabat Israel tersebut menimbulkan keraguan atas kelanjutan bantuan AS kepada Israel.


“Kami telah melihat beberapa kendala dalam sikap politik Israel, Anda telah melihat para menteri di pemerintahan Israel memblokir penyaluran bantuan [tepung] dari pelabuhan di Ashdod,” kata Miller seperti dikutip Agensi AnadoluRabu (6/3).

Dia juga berkata, “Anda melihat para menteri di pemerintahan Israel mendukung protes, yang menghalangi aliran bantuan ke Karem Shalom.” Karem Shalom adalah perbatasan utama antara Israel dan Gaza.

AS mengirimkan bantuan berupa tepung dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Ashdod. Namun pengiriman ini ditunda selama lebih dari sebulan atas perintah Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich.

Miller mengatakan tindakan pejabat Israel yang menghalangi dan mengganggu penyaluran bantuan ke Gaza harus segera dihentikan.

“Ini semua adalah hambatan yang datang dari para menteri di pemerintahan Israel yang kami telepon, yang kami katakan tidak dapat diterima, dan kami katakan harus diakhiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Miller juga mengatakan bahwa AS memiliki sikap yang jujur ​​dan terus terang terkait situasi di lapangan dan penolakan Israel membuka perbatasan Erez di utara Gaza.

Sikap AS, kata dia, disampaikan saat Menteri Luar Negeri Antony Blinken bertemu dengan kabinet perang Israel.

AS adalah sekutu dekat Israel dan sering memberikan bantuan kepada mereka.

Menurut undang-undang AS, yaitu undang-undang tahun 1961, presiden melarang pengiriman bantuan ke negara lain jika mereka membatasi bantuan kemanusiaan dari Amerika.

Namun, Pasal 620I Undang-Undang Bantuan Luar Negeri AS memuat pengecualian yang memperbolehkan presiden untuk melanjutkan bantuan, jika ia secara resmi memutuskan bahwa hal itu demi kepentingan keamanan nasional AS.

Menanggapi ketentuan undang-undang tersebut, Miller mengatakan Israel tidak melanggar hukum AS.

“Ini bukan sesuatu yang saya pertimbangkan sejak lama, tapi kami selalu terlibat dengan Israel, seperti semua negara, mengenai kebutuhan mereka untuk memenuhi semua persyaratan hukum AS, dan kami tidak membuat penilaian bahwa Israel melanggar salah satu persyaratan hukum AS. persyaratan hukum seperti saat ini. kata Miller.

Israel melancarkan serangan ke Gaza pada 7 Oktober. Mereka juga menyatakan perang terhadap Hamas.

Akibat serangan mereka, lebih dari 30.700 orang di Palestina tewas dan ratusan ribu rumah hancur.

(isa/dna)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);