Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemberantasan korupsi sedang menyelidiki aset milik mantan Gubernur Jawa Barat itu Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Semua aset tersebut merupakan aset tidak bergerak dan tersebar di banyak wilayah.
“Ada beberapa aset termasuk barang tidak bergerak yang terletak di beberapa lokasi dan juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK. Tentu ini juga menjadi catatan bagi kita bagaimana Pak RK juga bisa memperoleh aset tersebut, dalam kapasitasnya pada saat perkara terjadi yaitu sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK di Gedung Redi Putih Prasetyo, Jakarta, Rabu. (24/12).
Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, salah satu harta tak bergerak yang tidak masuk dalam LHKPN KPK adalah berupa kafe di Bandung dan Seoul, Korea Selatan. Selain itu, juga terdapat harta tidak bergerak di Bali.
“Iya, di antaranya ada beberapa tempat usaha milik Pak RK,” jelas Budi tanpa menyebutkan detail lini atau lokasi usahanya.
KPK sendiri memeriksa RK pada 2 Desember 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa RK terkait aliran dana non-anggaran yang dikelola Divisi Sekretaris Perusahaan bank bjb.
Budi juga mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan memeriksa kembali RK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai aset tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan waktu pasti agenda tersebut.
Tentu saja dugaan aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN ini akan terus kami dalami, kata Budi.
Sumber pendapatan itu datangnya dari mana saja, karena setiap harta atau kekayaan seorang penyelenggara negara perlu dilaporkan ke LHKPN bidang pencegahan. Nah, sekarang kita bicara ranah penindakan mulai dari kasus dugaan pidana korupsi perolehan iklan di BJB, lanjutnya.
Lantas berapa kekayaan Ridwan Kamil yang tercatat di LHKPN?
Pantauan CNNIndonesia.com, RK terakhir kali melaporkan LHKPN periode 2023. Ia melaporkannya ke KPK pada 29 Februari 2024. Dalam laporannya, RK tercatat memiliki harta senilai Rp 22.757.418.269.
Rinciannya, RK dilaporkan memiliki 21 bidang tanah dan bangunan dengan total aset Rp 17.857.551.000. Sebanyak 19 bidang tanah dan bangunan tersebar di wilayah Kabupaten/Kota Bandung dan Bandung Barat, sedangkan 1 unit tanah seluas 330 m2 senilai Rp 210 juta berlokasi di Gianyar, Bali.
Sedangkan unit lainnya senilai Rp 1.548.295.000 dengan luas 19 m2/90 m2 berlokasi di Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan tersebut, 12 unit tanah dan bangunan yang dilaporkan RK juga diperoleh dari pendapatannya sendiri.
Melalui LHKPN ini, RK juga melaporkan tujuh unit alat dan mesin angkut dengan total nilai sekitar Rp 771.900.000, yaitu:
1. Mobil, Jip Hyundai Santa Fe 2017
Hasilnya sendiri adalah Rp 319.000.000
2. Sepeda Motor Royal Enfield Classic 500 2017 battle green 2017
Hasilnya sendiri adalah Rp 78.000.000
3. Sepeda Motor Honda Beat matic 108 – d1bo2n2gl2 2018
Hasilnya sendiri adalah Rp 8.200.000
4. Sepeda Motor Kawasaki w175 2019
Hasilnya sendiri adalah Rp 21.500.000
5. Sepeda Motor Honda CBR CBR bekas 2019
Hasilnya sendiri adalah Rp 21.500.000
6. Mobil Wuling CVT elektrik tahun 2022
Hasilnya sendiri adalah Rp 282.000.000
7. Sepeda Motor, Vespa matic tahun 2022
Hasilnya saja Rp 41.700.000
Kemudian, RK juga dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 467.123.000, surat berharga sebesar Rp 880.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp 5.932.016.760, dan harta lainnya senilai Rp 157.065.509. Selain itu, RK juga dilaporkan memiliki utang senilai Rp3.308.238.000.
(mnf/agustus)

