Jakarta, Pahami.id –
Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merasa sangat dibantu oleh informasi yang disediakan oleh pelanggan UStaz Khalid Basalamah Dalam proses menjelaskan pada hari Senin (6/23).
“Orang yang dimaksud adalah koperasi, memberikan informasi dan informasi yang dibutuhkan oleh tim sehingga ini sangat membantu dalam proses penanganan kasus yang terkait dengan kuota haji ini,” kata juru bicara KPK Buda Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (6/24) malam.
Budi menambahkan bahwa KPK membuka kesempatan untuk mengundang Khalid lagi atau mengeksplorasi informasi dari beberapa pihak yang relevan. Termasuk mantan Menteri Agama untuk periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qouumas.
“Kalau begitu kita akan melihat kebutuhan para penyelidik, yang akan dieksplorasi partai, tentu saja KPK tidak akan mengesampingkan kemungkinan memanggil siapa pun yang benar -benar membutuhkan informasi untuk membuat cahaya ini,” kata Budi.
Selain Khalid, penyelidik KPK juga telah meminta informasi dari orang lain termasuk Kementerian Keagamaan Internal. Namun, KPK masih merahasiakan identitas mereka.
“Bahan spesifik yang terkait dengan kasus ini tentu tidak dapat menyampaikan secara rinci karena kasusnya masih dalam tahap investigasi,” katanya ketika dikonfirmasi oleh penjelasan dari pihak -pihak yang relevan.
Sebelumnya, KPK mengingatkan para pihak yang diundang untuk menjelaskan koperasi untuk menghadiri dan memberikan informasi dan informasi yang tepat.
“Pada dana ziarah, KPK meminta pihak -pihak yang relevan untuk dipanggil atau dipertanyakan untuk menjadi koperasi apakah mereka datang dan memberikan informasi yang diperlukan oleh KPK sehingga proses penanganan ziarah yang terkait dengan ziarah dapat dilakukan secara efektif,” kata Buni.
Selain itu, kata Haji, ziarah itu sangat dekat dengan kepentingan rakyat.
(Ryn/dal)