Jakarta, Pahami.id —
Menteri Luar Negeri (Menteri Luar Negeri) Sugiono menyatakan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian (Dewan Perdamaian) tanpa membayar kontribusi sebesar US$1 miliar.
Sugiono mengatakan, iuran atau kontribusi sebesar US$ 1 miliar bukan merupakan iuran atau syarat keanggotaan yang wajib.
“Dari awal saya bilang ini bukan biaya keanggotaan. Ini bukan syarat keanggotaan, tidak. Kita sekarang anggota, tidak perlu bayar, tidak apa-apa,” kata Sugiono saat berada di Washington DC, Jumat (20/2) malam waktu setempat, dilansir Antara.
Sebelumnya ada anggapan bahwa Indonesia tidak membayar iuran hingga status keanggotaannya diragukan.
Kontribusi sebesar US$1 miliar mengacu pada skema kontribusi ketika suatu negara ingin mengambil peran tertentu, misalnya menjadi anggota tetap. Hal ini tentu berbeda dengan Indonesia yang berstatus keanggotaan biasa.
Lalu ada dugaan komitmen pendanaan sebesar US$5-7 miliar. Sugiono mengatakan, angka tersebut merupakan ikrar atau komitmen beberapa negara lain. Besaran nominal tersebut di luar skema iuran keanggotaan Dewan Perdamaian.
Ia menambahkan, mekanisme kontribusinya bisa bermacam-macam. Selain melalui pemberian dana, kontribusi individu juga dapat disalurkan melalui rekening khusus, termasuk yang dikelola oleh Bank Dunia.
Sedangkan Indonesia memilih berpartisipasi dalam bentuk kontribusi nyata, yakni melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian.
Pemerintah, lanjut Sugiono, telah menyediakan sekitar 8 ribu personel untuk mendukung misi yang disepakati dalam forum tersebut.
“Ada yang (mendonasikan) uang, ada yang tentara, ada yang mengirim semuanya ke rekening di Bank Dunia kemarin,” ujarnya.
(kalau tidak)

