Berita Indonesia Bisa Ajukan Pemulangan Reynhard Sinaga

by
Berita Indonesia Bisa Ajukan Pemulangan Reynhard Sinaga


Denpasar, Pahami.id

Wakil Duta Besar Inggris Matthew Downing mengatakan pemerintahnya akan mempertimbangkan jika pemerintah Indonesia meminta pemulangan WNI Reynhard Sinaga yang kini ditahan di Inggris.

Hal itu diungkapkan Downing saat ditanya awak media soal timbal balik setelah Indonesia memulangkan dua tahanan asal Inggris yang ditahan di Tanah Air, Lindsay Jun Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35).


“Ini merupakan perjanjian timbal balik, artinya Indonesia dapat mengajukan permintaan pengembalian WNI yang ditahan di Inggris, dan pemerintah Inggris berkomitmen untuk mempertimbangkan setiap permintaan yang masuk,” kata Downing saat konferensi pers di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (6/11).

Ia juga menyebutkan, sejauh ini pemerintah Indonesia belum meminta kembalinya penghalang Reynhard. Reynhard divonis bersalah atas pemerkosaan dengan hukuman mati dan saat ini ditahan di HMP Wakefield, Inggris.

Dan sejauh ini belum ada permintaan dari Indonesia terkait adanya tahanan WNI yang ditahan di Inggris, ujarnya.

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan belum ada pembicaraan mengenai pemulangan Reynhard dengan pemerintah Inggris.

“Belum ada keputusan dari pemerintah Indonesia untuk meminta WNI yang berada di Inggris dikembalikan ke Indonesia, sampai hari ini belum ada keputusan,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (21/10).

(KDF/FEA)