Jakarta, Pahami.id –
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli Kembali memasuki fase baru. Inara kini melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan tersebut Tipuan pada Senin (1/12).
Diketahui, Inara sebelumnya digosipkan menikah dengan Insanul, pengusaha berusia 25 tahun asal Medan.
“Hari ini kami lapor ya, tentang dugaan penipuan yang dialami klien kami yang menurut kami inisialnya karena di sana ditemukan rusa,” kata kuasa hukum Inara, Hamrin, kepada wartawan, Senin.
Namun Hamrin enggan menunjukkan bukti penerimaan laporan Inara yang dikirim ke Polda Metro Jaya.
Hamrin juga tidak menjelaskan lebih jauh soal penipuan yang dilakukan Insanul terhadap Inara. Dia mengaku telah menunjukkan bukti dugaan penipuan dalam proses pelaporan.
“Sebelumnya kami lampirkan bukti-bukti yang ada, mudah-mudahan bisa memberikan pencerahan dan tidak ada masalah yang menimbulkan kericuhan. Terima kasih maaf, cukup untuk saat ini,” ujarnya.
Inara juga sebelumnya melaporkan peredaran rekaman CCTV dari rumahnya ke Bareskrim Polri. Inara menyampaikan laporan tersebut pada Rabu malam (26/11) dan diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Benar (Inara membuat laporan peredaran CCTV). Laporannya masih didalami, kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (28/11).
Sebelum pemberitaan tersebut, Inara sebelumnya dilaporkan oleh Wardatina Mawa, istri rekan bisnisnya, Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinahan.
“Iya, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan perselingkuhan tersebut.
(des/dal)

