Jakarta, Pahami.id –
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada hari Selasa (8/7) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua pemimpin Taliban di Afghanistan.
Surat perintah ini ditujukan kepada Haabatullah Akhundzada dan Abdul Hakim Haqqani atas tuduhan penganiayaan dan diskriminasi terhadap perempuan dan perempuan.
Taliban diketahui memiliki sekolah dan universitas yang tertutup untuk wanita, serta membatasi gerakan mereka tanpa teman laki -laki.