Berita Ibu Negara Korsel Ngomel ke Paspampres Gagal Cegah Penahanan Presiden

by


Jakarta, Pahami.id

Wanita pertama Korea Selatan Kim Keon Hee Dilaporkan memarahi pasukan keamanan presiden (passpampres) karena dia tidak dapat menghentikan penyelidik untuk memegang presiden presiden Yoon Suk Yeol Januari lalu.

Pemberitahuan yang diduga diajukan oleh Kim terdaftar dalam surat perintah penangkapan yang diajukan oleh polisi pada hari Senin (17/3) untuk dua perwira senior Passpampres, Penjabat Kepala Kim Seong Hoon dan Kepala Divisi Penjaga Lee Kwang Woo.


Mereka dituduh memblokir upaya awal oleh penyelidik untuk menangkap Yoon pada 3 Januari, menurut polisi dan jaksa penuntut.

Dalam surat perintah itu, Kim dikatakan telah memarahi petugas Passpres setelah penyelidik menahan Yoon pada 15 Januari. Kim dikatakan membingungkan mereka dengan mengatakan tidak ada gunanya membawa senjata jika mereka tidak dapat digunakan.

“Apa gunanya membawa senjata? Anda harus memblokir hal -hal seperti itu,” kata Kim dalam surat perintah, seperti yang disebutkan Yonhap.

Paspor itu tidak hanya, Kim juga mengatakan dia ingin “menembak ketua Lee Jae Myung” dan kemudian bunuh diri. Lee Jae Myung adalah pemimpin Partai Demokrat, partai oposisi utama di Korea Selatan.

Petugas yang lewat yang menerima kemarahan dilaporkan telah mengirimkan insiden itu kepada atasannya.

Kantor presiden sejauh ini membantah laporan itu.

“Kami tidak percaya itu benar, dan kami tidak akan menanggapi,” kata pernyataan resmi Kantor Presiden Korea Selatan.

Yoon Suk Yeol ditangkap di kediamannya pada 15 Januari, menyusul deklarasi darurat seni bela diri pada 3 Desember 2024.

Majelis Nasional telah memutuskan untuk menantangnya karena menyebabkan dampak insiden tersebut.

Mahkamah Konstitusi juga mengadakan sesi Icachment Yoon, yang diselesaikan setelah 16 saksi bersaksi. Pengadilan Konstitusi Korea Selatan sedang mempelajari apakah secara resmi menyangkal Yoon.

Jika Yoon dihapus, Korea Selatan harus mengadakan pemilihan presiden 60 hari.

Yoon sendiri sekarang telah dibebaskan dari pusat penahanan karena jaksa gagal menyatakannya dalam waktu 10 hari setelah penangkapan.

Pengadilan mengabulkan permintaan Yoon, tetapi melanjutkan persidangannya.

(BLQ/RDS)