Jakarta, Pahami.id –
Hong Kong Siap mengakomodasi siswa asing Universitas Harvard yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Ini mengikuti keputusan Trump untuk melarang universitas AS menerima siswa dan siswa asing, bahkan dalam program beasiswa.
Dia juga memaksa siswa asing untuk belajar di Harvard untuk segera pindah ke kampus atau diancam penggusuran.
“Untuk siswa internasional yang terkena dampak kebijakan AS, lembaga pendidikan telah mengimbau semua universitas di Hong Kong untuk memberikan langkah -langkah untuk memfasilitasi siswa yang memenuhi kebutuhan mereka,” kata Menteri Pendidikan Hong Christine Choi, yang dikutip dari AFP, Sabtu (5/24).
Salah satu langkah beton Hong Kong adalah untuk melonggarkan batas maksimum siswa asing. Ini dilakukan untuk menarik lebih banyak siswa ke Hong Kong.
Misalnya, Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong (HKUST), secara resmi mengundang siswa internasional di Harvard pada hari Jumat (5/23). Mereka mengaku membuka pintu bagi para korban aturan Trump, baik dari Harvard dan kampus lainnya.
“HKust memperluas kesempatan ini untuk memastikan bahwa siswa yang berbakat dapat melanjutkan tujuan pendidikan mereka tanpa gangguan,” kata kampus dalam pernyataan resminya.
Pengusiran siswa asing di Amerika Serikat diumumkan oleh Menteri Domestik AS Kristic Noem. Dia menuduh Universitas mempromosikan kekerasan, anti-Semitisme, dan mengoordinasikan Partai Komunis Tiongkok.
Sebelumnya, Universitas Harvard menolak memberikan informasi yang diminta oleh pemerintah AS tentang visa mahasiswa di kampus mereka.
Reuters menyatakan bahwa ada 6.800 siswa asing yang belajar di Harvard pada 2025-2026 alias 27 persen dari jumlah siswa. Sekitar 1.300 siswa berasal dari Cina.
Orang -orang Cina juga telah menjadi siswa paling banyak yang memasuki Harvard pada tahun 2022, 1.016.
Harvard segera mengajukan klaim pengadilan ke pengadilan federal sehubungan dengan tindakan Trump. Pengadilan Distrik Massachusetts, AS kemudian menangguhkan langkah -langkah Presiden Donald Trump untuk mengusir siswa asing.
“Pemerintah Trump tidak diizinkan untuk melakukan pembatalan penggugat Sevp (program pengunjung pengunjung dan penggugat,” perintah hakim Pengadilan Distrik Massachusetts Allonon Burroughs dalam persidangan pertama.
Sesi berikutnya dalam kasus ini dirancang untuk diadakan pada 29 Mei 2025.
(SKT/SFR)