Medan, Pahami.id –
Kasus HIV Di Medan City terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak 2021. Data dari Kantor Kesehatan Kota Medan telah mencatat jumlah penderita HIV-AIDS dari tahun 2006 hingga 2024 yang mencapai 9.883 kasus.
Kepala Divisi Pencegahan dan Kontrol Penyakit (P2P) dari Kantor Kesehatan Kota Medan, Pocut Fatimah Fitri mengungkapkan bahwa kasus HIV yang ditemukan pada tahun 2023 adalah 1.800 kasus. Sedangkan pada tahun 2024 sedikit turun menjadi 1.696 kasus.
“Meskipun penurunannya, angka ini masih lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Sementara itu, pada kuartal pertama 2025, jumlah kasus HIV yang terdeteksi telah mencapai 398 kasus,” kata Pocut Rabu (5/21).
Perbaikan ini, kata Pocut, di samping kegiatan jangkauan yang lebih besar, juga karena tidak adanya pemisahan data berdasarkan NIK (jumlah identifikasi populasi) di luar wilayah tersebut.
“Hari ini, semua pasien yang terdeteksi oleh HIV di fasilitas kesehatan di Medan secara otomatis dicatat dalam sistem nasional SIHA 2.1, meskipun Nik berasal dari daerah pedesaan,” jelas Pocut.
Data juga menunjukkan kelompok usia produktif, yaitu 25-49 tahun, adalah kelompok dengan jumlah pasien tertinggi. Selain itu, faktor risiko jenis kelamin pria (LSL) adalah kontributor tertinggi untuk pengiriman HIV di Medan saat ini.
“Sebanyak 46,2 persen dari HIV/AIDS yang dikontrak LSL. LSL adalah kelompok HIV/AIDS yang tinggi karena faktor perilaku seksual yang melibatkan hubungan yang tidak terlindungi,” katanya.
Kantor Kesehatan Medan bersama -sama dengan Komunitas Perawatan Salib dan HIV terus berusaha untuk berbagai langkah pencegahan dan kontrol, termasuk pengembangan layanan uji HIV dan pemeliharaan perawatan online dan dukungan pelaporan menggunakan aplikasi SIHA 2.1.
“Kami juga memberikan layanan panduan melalui panduan teknis dan pengawasan rutin. Kemudian inspeksi beban virus gratis sebagai indikator keberhasilan terapi ARV.
Dalam upaya pencegahan, masyarakat juga disarankan untuk menerapkan prinsip -prinsip ABCDE, yang tidak berkinerja berisiko, setia kepada satu pasangan, menggunakan kondom dalam perilaku seksual yang berisiko, tidak menggunakan obat -obatan dan memperoleh pendidikan yang sebenarnya tentang HIV, pengiriman, dan pencegahan.
“Pemerintah Kota Medan terus berkomitmen untuk mengendalikan penyebaran HIV-AIDS dengan dukungan anggaran dari Dak, Bok, APBN, dan hibah, serta keterlibatan aktif masyarakat dan masyarakat sebagai mitra strategis dalam menangani wabah,” katanya.
(Isn/fnr/isn)