Berita Hiburan Rakyat, Keresahan Sosial, dan Fatwa Haram

by
Berita Hiburan Rakyat, Keresahan Sosial, dan Fatwa Haram

Surabaya, Pahami.id

Sistem fenomena alias super super super Suara Horeg tersebar di beberapa daerah Jawa Timur (Jawa Timur) Dalam beberapa tahun terakhir.

Popularitas sistem audio dilengkapi dengan ledakan yang kuat untuk menyebabkan getaran. Suara Horeg Biasanya muncul di berbagai acara publik, seperti pawai desa, pesta penduduk, hingga Suara pertempuran.

Kerusuhan sosial


Namun, di balik popularitasnya, Suara Horeg Itu juga memicu polemik dalam masyarakat sampai akhirnya menyebabkan fatwa ilegal dengan kondisi tertentu dari Dewan Ulema Jawa Timur (MUI).

Sebagai catatan, sebagai popularitasnya, ternyata kekacauan sosial Suara Horeg Bukan baru.

Salah satunya adalah seperti yang dinyatakan oleh politisi PDIP yang juga mantan walikota Surabaya Tri Rismaharini (risma) dengan menyebutkan Suara Horeg Menjadi salah satu keluhan utama Gen Z di Java Timur, selain masalah ketersediaan pekerjaan.

“Apa yang dikeluhkan banyak gen Z tentang pekerjaan. Sebagian besar pekerjaan. Dan ada lebih banyak lagi Suara Horeg“Risma mengatakan dalam acara diskusi di Surabaya, 29 Oktober 2024.

Tidak hanya mantan menteri urusan sosial, yang dijaga publik di Jawa Timur-juga mengingat fenomena ini memiliki berbagai efek sosial seperti gangguan ketertiban umum, gangguan kegiatan orang, terhadap potensi pelanggaran norma.

Dalam gairah, itu juga terjadi ‘Battle Sound Horeg‘Di tengah laut, dalam perayaan Idul Fitri, Mei 2025. Battle Sound Horeg Di lautan dilakukan tanpa izin dan memiliki potensi untuk merusak ekosistem laut.

Selain itu, ia meminta Departemen Lingkungan dan Perikanan untuk melakukan studi tentang potensi kerusakan lingkungan, karena suaranya Suara Horeg Dapat mencapai 135 desibel, jauh melampaui ambang batas yang aman untuk manusia dan hewan laut berdasarkan standar WHO dan NOAA.

Penampilan fatwa ilegal

Titik balik kontroversi ini berasal dari Sekolah Dasar Islam Dasar, Pasuruan yang melewati Forum Masail Bahtsul untuk Forum Muharram secara resmi mengeluarkan fatwa ilegal mengenai penggunaannya Suara Horeg.

Khibbul Aman Aly, pengasuh asrama dan bagian dari pbnu syuriah, menyatakan bahwa fatwa dikeluarkan oleh partainya tidak hanya karena faktor yang baik, tetapi juga Suara Horeg sering dikaitkan dengan Syiar Fussaq (Simbol kejahatan), bercampur antara pria dan wanita, dan potensi tidak bermoral lainnya.

Ketua Komisi Fatwa Jawa Mui Timur Kh Ma’ruf Khozin mengatakan bahwa fatwa yang dikeluarkan oleh Besuk Besuk Ponpes adalah Fiqh.

“Jadi, di FIQH, keputusannya tepat, ia telah mempertimbangkan banyak aspek, benar,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf juga menyebutkan realitas penggunaan Suara Horeg Ini sering melibatkan musik elektronik keras yang lewat di depan rumah sakit, sekolah asrama, atau masjid.

“Ini memang hanya beberapa orang yang bahagia, tetapi yang kurang beruntung lebih besar,” katanya.

Anggota Distrik Pemilu Java II (DAPIL) Timur (Distrik Pasuruan/Kota, Kabupaten/Kota Probolinggo), Mufti Anam, menyatakan dukungannya untuk Sekolah Perhiasan Islam Fatwa.

Dokter dengan latar belakang dokter menyoroti efek penggunaan kesehatan Suara Horeg. Dia merujuk pada pedoman untuk Badan Kesehatan Dunia (yang) bahwa polusi yang baik dapat membahayakan kesehatan.

Selain itu, menurut Mufti, penggunaan suara di horeg juga dapat mengganggu aspek sosial, terutama pesanan. Menurutnya, suara kegiatan hiburan Horeg juga dapat menyebabkan konflik horizontal di masyarakat.

“Saya mendukung sikap beberapa sekolah asrama Islam di Jawa Timur yang melarang penggunaan SHoreg“Karena ini bukan hanya tentang masalah agama, tetapi juga menyentuh aspek -aspek dari aspek sosial, budaya, dan luas dari PDIP,” kata politisi PDIP kepada wartawan pada hari Jumat (4/5).

Menanggapi kerusuhan publik yang lebih luas, Mui Java MUI Timur terakhir Suara Horeg. Sekretaris Komisi Fatwa Java MUI Timur Sholihin Hasan, Fatwa didasarkan pada studi keluhan publik, dialog dengan aktor bisnis, untuk memasukkan dari dokter THT.

“Menggunakan Suara Horeg Dengan intensitas suara yang melebihi batas yang masuk akal sehingga dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, dan atau merusak fasilitas publik atau orang lain, bermain musik disertai dengan tarian wanita dengan membuka alat kelamin dan kejahatan lainnya, kedua tempat di tempat -tempat tertentu atau mengambil di sekitar penyelesaian tuntutan hukum adalah ilegal, “kata Sholihin pada hari Senin (14/7).

MUI juga mengevaluasi penggunaan Suara Horeg dengan jumlah ekstrem dapat menyebabkan kerusakan, termasuk kerusakan pada utilitas publik, gangguan pendengaran, potensi Tabdzir (limbah) dan Idha’atul mal (Melempar kekayaan).

Namun, Java MUI Timur masih membuka ruang toleransi jika Soundsystem iIni digunakan dalam pernikahan, bacaan atau sel jika catatan dibuat secara alami dan tidak melanggar syariah.

Fatwa juga disertai dengan proposal peraturan kepada pemerintah daerah untuk mengatur lisensi, standar pemungutan suara, dan pembatasan. MUI juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk tidak memberikan hak kekayaan intelektual (IPR) atas teknologiHoreg tanpa aturan.

Baca halaman berikutnya.