Jakarta, Pahami.id —
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan kebijakan sekolah swasta gratis tidak berlaku untuk sekolah swasta kelas atas.
“Ini yang kita bahas, tentu yang didirikan bukan sekolah swasta. Masyarakat miskin akan kita kontrol agar bisa mendapat sekolah gratis,” kata Heru di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (2/8). .
Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang mendaftarkan sekolah swasta yang bisa bekerjasama dalam kebijakan sekolah swasta gratis.
Terkait hal itu, kata Budi, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kami sedang mengumpulkan data dari Kementerian Pendidikan, kami meminta rekomendasi dari Kementerian Pendidikan yang bisa kami berikan secara gratis,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, kebijakan sekolah swasta gratis ini untuk menjamin program wajib belajar 12 tahun bagi warga Jakarta.
“Juga demi keadilan sosial dan tentunya dengan sekolah negeri kuotanya dibatasi. Dengan begitu semua orang mempunyai kesempatan yang sama, bisa gratis,” kata Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7).
Berdasarkan data dasar pendidikan (dapodik). CNNIndonesia.com Ringkasnya, jumlah sekolah di Jakarta mulai dari tingkat PAUD hingga mencapai 10.965. Rinciannya, sekolah negeri sebanyak 2.093 sekolah atau 19,57 persen dan sekolah swasta sebanyak 8.602 sekolah atau 80,43 persen.
Kata Budi, saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang menyusun naskah akademik terkait kebijakan gratis sekolah swasta.
Kajian tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun ini, sehingga bisa dilaksanakan pada tahun 2025.
(fra/fra)