Jakarta, Pahami.id —
Sekretaris Utama PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Ketua DPC PDIP Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo juga menjadi korban pencatutan nomor induk kependudukan (VIN) untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardhana sebagai calon presiden independen pada Pilkada Jakarta 2024.
Hasto menegaskan, Rio tidak mungkin mendukung Dharma-Kun, sebab partainya belum mengeluarkan keputusan terkait pasangan calon yang diusung di Pilgub Jakarta.
“Ada Ketua DPC PDIP Jakarta Timur, kakak Rio, yang KTPnya juga diambil. Bahkan sebagai anggota partai pun tidak mungkin memberikan dukungan kepada calon perseorangan karena seluruh anggota partai menunggu keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri. [Ketua Umum PDIP],” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8).
Hasto mengatakan, PDIP sebagai organisasi tidak akan melaporkan penggunaan nama kadernya untuk mendukung Dharma-Kun ke polisi.
Dia mengaku menyambut baik proses pelaporan kepada masyarakat Jakarta yang dirugikan dengan adanya pencatutan ini.
Kendati demikian, Hasto mengaku akan melakukan penelusuran internal untuk mengetahui apakah ada kader PDIP lain yang juga terlibat mendukung Dharma-Kun.
“Masyarakat sekarang lapor. Jadi, kita lihat juga di internal PDIP mengidentifikasi siapa KTP-nya yang dicuri untuk dijadikan ‘calon dalang’,” jelasnya.
Di sisi lain, Hasto mengaku yakin laporan yang disampaikan masyarakat kepada polisi terkait pengambilan keuntungan dari dukungan akan ditindaklanjuti.
“Kami optimistis ini akan menjadi gerakan rakyat, karena kedaulatan ada di tangan rakyat,” ujarnya.
Kisruh penggunaan NIK sebagai dokumen syarat pencalonan Dharma-Kun kian memanas setelah calon presiden independen dinyatakan KPU Jakarta lolos verifikasi fakta.
Warga pun ramai-ramai mengecek NIK di website khusus yang disediakan KPU. Alhasil, banyak warga yang menyatakan dirinya diperas termasuk jurnalis, mantan penyidik KPK, hingga putra mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Terkait itu, seorang warga bernama Samson yang mengaku nama dan NIKnya digunakan untuk mendukung Dharma-Kun pun telah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/4830/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 16 Agustus 2024. Dalam laporannya, terlapor menuliskan penyidikan.
Pembuatan laporan polisi terkait pendataan nomor induk kependudukan Pak Samson untuk digunakan dalam pencalonan atau dukungan calon perseorangan Gubernur DKI Jakarta atas nama Pak Komjen Purn Dharma Pongrekun dan wakilnya Pak Kun. ,” kata kuasa hukum jurnalis, TNI Mulyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8) sore.
Bawaslu DKI Jakarta meminta warga melaporkan dugaan pencurian identitas. Lembaga ini juga membuat saluran pelaporannya sendiri.
“Jika ada masyarakat yang merasa namanya dihapus padahal belum memberikan dukungan, harap lapor ke Bawaslu DKI Jakarta,” kata Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dihubungi.
Benny mengatakan, laporan bisa disampaikan langsung ke Kantor Bawaslu DKI.
“Laporan resmi, wartawan datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami yang melayani,” ujarnya.
Untuk KPU DKI Jakarta, melalui Komisioner Dody Wijaya, mengatakan dalam jabatan tersebut mereka hanya menerima data dari pasangan calon Dharma-Kun. Lantas bagaimana cara pasangan calon mendapatkan dukungan KTP, sebaiknya tanyakan kepada yang bersangkutan.
Jadi KPU itu end user, soal sumber data KTP dan lain sebagainya, bisa ditanyakan kepada calon calon, dari mana sumbernya, bagaimana cara mengumpulkannya. Itu di luar kuasa atau jangkauan kami, kata Dody di Jakarta Pusat. , Jumat (16/8).
Dody menjelaskan, KPU DKI Jakarta hanya berperan melakukan verifikasi administratif dan verifikasi faktual terhadap data yang diberikan calon.
“Kami hanya melakukan verifikasi administratif dan verifikasi fakta. Pihak administrasi, sepanjang ada KTP, ada keterangan pendukungnya, maka kami nyatakan sudah memenuhi syarat verifikasi administratif. Kami verifikasi faktanya, cocok dengan KTP, cocokkan apakah mendukung atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dody mengatakan, tahap verifikasi fakta kini telah selesai. Kata dia, pihaknya akan menunggu usulan Bawaslu terkait dugaan pencatutan identitas tersebut.
“Kami tunggu rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta terkait situasi ini. Apa rekomendasi Bawaslu, karena dari pihak kami sudah melakukan proses pemberian dukungan, pertama verifikasi administrasi, kedua perbaikan, pertama verifikasi fakta, kedua fakta. verifikasi,” ujarnya. .
Sementara itu, sejak isu ini diketahui publik, baik Dharma-Kun maupun timnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencatutan NIK warga.
(ibu/anak)