Berita Harvard Tolak Tuntutan Trump, Status Bebas Pajak Terancam Dicabut

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Amerika Serikat Donald Trump Menambahkan ancaman baru ke Universitas Harvard setelah menolak subjek.

Trump sekarang mengancam akan membatalkan status pajak kampus yang terkenal.


Dalam unggahan di media sosial pada hari Selasa (15/4), Trump mengaku mempertimbangkan untuk mengakhiri status bebas pajak Harvard jika universitas terus mematuhi “penyakit yang diilhami/didukung oleh politik, ideologi, dan teroris.”

Trump tidak menyebutkan bagaimana dia akan meluncurkan. Berdasarkan undang -undang pajak AS, sebagian besar universitas dibebaskan dari pajak penghasilan federal karena dianggap dioperasikan secara eksklusif untuk tujuan pendidikan publik.

Menurut sekretaris pers Karoline Leavitt, Trump ingin melihat Harvard meminta maaf atas “antisemitisme yang terjadi di kampus mereka untuk siswa Yahudi Amerika.

Leavitt mengatakan Harvard dan sekolah -sekolah lain telah melanggar Undang -Undang Hak Sipil yang melarang diskriminasi rasial dan kewarganegaraan.

Di bawah Judul VI, Dana Federal itu sendiri hanya dapat dihentikan setelah penyelidikan dan mendengar pendapat yang panjang. Proses ini harus dilanjutkan dengan pemberitahuan 30 hari untuk Kongres.

Pada hari Senin (4/14), Harvard mengatakan dia menolak permintaan Trump untuk mengubah kebijakan kampus.

Pemerintah Trump telah mengirim surat kepada Harvard yang menyerukan universitas untuk mengubah seri kebijakan, salah satunya adalah untuk menghilangkan keragaman, ekuitas, dan program penggabungan. Pihak berwenang juga meminta kampus untuk melarang siswa yang memprotes topeng hanya menerima siswa yang sangat baik.

Selain itu, pemerintah Trump juga menyerukan administrator fakultas dan kampus yang mendukung aktivisme untuk dibatasi oleh kekuatan mereka.

“Kami telah memberi tahu pemerintah melalui pengacara kami bahwa kami tidak akan menerima klaim yang mereka minta,” kata Presiden Harvard Alan M. Garbber dalam sebuah pernyataan.

“Universitas tidak akan menyerahkan hak untuk kemerdekaan atau konstitusi,” katanya, seperti yang disebutkan CNN.

Ketika ia menolak untuk mengubah kebijakan ini, Trump juga menyatakan bahwa ia akan membekukan $ 2,2 miliar atau sekitar RP37 triliun dana Grant Harvard. Sekarang, ancaman ditambah dengan membatalkan status bebas pajak kampus.

Sejak melayani, Trump telah mengancam banyak universitas di Amerika Serikat untuk mengatasi antisemitisme. Menurutnya, kasus ini telah bingung setelah invasi Israel ke Jalur Gaza. Banyak siswa keberatan dengan universitas karena mereka bekerja dengan perusahaan yang terkait dengan Israel.

Beberapa profesor dan siswa telah menyatakan bahwa protes tersebut dicampur secara tidak adil dengan antisemitisme sebagai alasan untuk menyerang kebebasan akademik.

(BLQ/BAC)