Jakarta, Pahami.id –
Demikian disampaikan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Harimau Sumatera Terisolasi di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (Bryn) di Kabupaten Agam yang dituduh mengejar binatang.
Harimau sumatera yang berusia di bawah dua tahun itu diduga mengejar seekor anjing di kawasan Brin, Rabu (15/10) dini hari. Di antara.
Ade mengatakan, setelah mengejar anjing tersebut, hewan yang dilindungi hukum itu tidak bisa keluar, karena kawasan kantor Brin di Koto Tabang, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Agam dipagari menggunakan beton setinggi 1,5 meter.
Dalam kondisi tersebut, harimau tidak bisa keluar, karena hanya ada satu gerbang utama yang dijaga petugas keamanan. Sehingga harimau tersebut tidak pernah bertemu dengan ibu atau saudara kandungnya lagi.
“Harimau sumatera yang berjenis kelamin betina ada tiga ekor dan dua ekor anakan di kawasan tersebut,” ujarnya.
Menurut ADE, saat ini masih ada satu ekor harimau yang berada di area kantor Brin. Oleh karena itu, aktivitas di kawasan itu untuk sementara dihentikan dan satu keluarga dievakuasi dari lokasi.
“Kami melakukan pemantauan dengan patroli dan pemanfaatan Drone termal Untuk mengetahui keberadaan hewan tersebut,” ujarnya.
Diakuinya, petugas Bksda Sumbar bersama Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Pasia Laweh, Pagari Baring, Pagari Salareh Aia, Orangutan Protection Center (COP) dan mahasiswa kehutanan Universitas Riau (UNRI) akan menggiring harimau tersebut menuju lokasi induknya.
Jika tindakan ini tidak berhasil, hewan dapat dievakuasi menggunakan perangkap kandang atau anestesi.
“Kami melakukan pengawalan ke lokasi induknya dan langkah ini bisa efektif, agar anak harimau bisa bertemu induknya,” ujarnya.
Sebelumnya, harimau sumatera memasuki area kantor Brin dan terekam kamera CCTV Brin pada Rabu (15/10) dini hari.
(Fra/antara/FRA)