Surabaya, Pahami.id —
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, sejumlah kiai menyarankan partainya menggelar kongres luar biasa. PKL.
Ia mengaku usulan itu disampaikan saat ratusan kiai, baik pengurus pesantren maupun struktural pesantren berkumpul di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Senin (12/8) sore.
“(Kongres Luar Biasa) Pertanyaannya apa? Pertanyaan PKB? Tidak ada. Ya, suaranya ada sedikit,” kata Gus Yahya, di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Kedung Tarukan, Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, Selasa (13/8). .
Usulan ini muncul karena kiai ingin PBNU berupaya memperbaiki dan mereformasi PKB yang saat ini dipimpin oleh Pengurus Besar Muhaiman Iskandar alias Cak Imin.
Salah satu pemicunya adalah PKB yang dinilai melenceng dari desain awal berdirinya partai tersebut. Salah satunya soal penghapusan fungsi Majelis Syuro sebagai bagian pengambilan keputusan partai.
Namun, kata Gus Yahya, PBNU tidak mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan muktamar luar biasa PKB.
“Tapi sekali lagi PBNU tidak dalam posisi (mengadakan rapat luar biasa PKB). Kebanyakan PBNU bilang PKB sesat misalnya. Tergantung reaksi internal PKB,” ujarnya.
Menurutnya, PBNU akan menyampaikan dan mengambil langkah sesuai dengan aspirasi kiai terkait kemajuan PKB. Jika partai pimpinan Cak Imin menolak, ada konsekuensinya.
“Kami menyampaikan kepentingan kiai dan warga NU yang merupakan konstituen PKB, kepada PKB. Kalau menolak, ambil risiko politik sendiri,” ujarnya.
Gus Yahya mengaku mendapat amanah penuh dari Ketua PBNU KH Miftachul Akhyar untuk segera membenahi PKB. Kewenangan ini disebut ‘Amanat Tebuireng’.
Dikatakannya, Manat Tebuireng tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Presiden Aam PBNU bersama kiai sepuh lainnya kepadanya di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Kedung Tarukan, Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, Selasa (13/8).
“Kemarin para kiai berkumpul (di Tebuireng) untuk mengkaji isu-isu terkait hubungan PBNU dan PKB,” kata Gus Yahya saat ditemui wartawan di kediaman Rais Aam Pondok Pesantren Miftachussunnah Surabaya.
Gus Yahya mengatakan, ‘Amanat Tebuireng’ ini merupakan perintah kepadanya untuk segera mereformasi PKB, agar kembali ke jalur semula ketika berdiri.
Wakil Ketua PKB (Waketum) Jazilul Fawaid lantas menanggapi Gus Yahya yang mengaku mendapat ‘Amanat Tebuireng’ atau amanah penuh dari Rais Aam PBNU Miftachul Ahyar untuk segera memperbaiki PKB.
Jazilul menjelaskan, PBNU tidak bisa mencampuri urusan internal PKB. Pasalnya, PKB dilindungi UU Parpol, sedangkan PBNU mengacu pada UU Ormas.
Saya tidak berhak, nyatanya keputusan itu melanggar AD/ART NU dan menyimpang dari UU NU, kata Jazilul di kantor PKB, Jakarta, Selasa (13/8).
Ia pun menanyakan apa saja yang perlu diperbaiki di PKB. Sebab, menurutnya, PBNU-lah yang harus diperbaiki.
“Apa yang perlu ditingkatkan? Padahal, PKB hari ini prestasinya sangat luar biasa. Yang perlu ditingkatkan bagi saya adalah PBNU hari ini,” tuturnya.
Menurut Jazilul, amanah tersebut berakibat fatal karena melanggar dua undang-undang sekaligus. Selain itu, Jazilul juga menyebut amanah tersebut melanggar etika.
Jadi keputusan yang diambil melanggar etika, begitu juga dengan peraturan. Etika dalam bernegara, peraturan dalam bernegara, serta etika dalam NU dan PKB, ujarnya.
(frd/pta)