Jakarta, Pahami.id —
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel (Tangsel) akan memberikan sanksi terhadap YP (54), guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, yang diduga melakukan tindakan. pelanggaran menjadi 16 siswa.
Sanksi diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS jika melihat kejadiannya, karena korban jiwa yang ditimbulkan cukup besar, kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, Selasa (20/1).
Deden mengatakan, pihaknya menunggu proses hukum yang berjalan dari pihak kepolisian. Dia memastikan hukuman yang akan diberikan kepada YP tidak ringan.
“Yang jelas hal ini terus berlanjut, kita tunggu hasil proses hukumnya dan tentunya kita akan tegas dalam hal ini. Sesuai dengan pernyataan Wali Kota Tangsel ya, tidak ada toleransi untuk kasus seperti ini,” ujarnya.
Deden mengatakan, saat ini pihaknya bersama kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Tangsel sedang fokus membantu korban YP.
“Kami memberikan bantuan kepada anak-anak mengenai kesehatan mental dan psikisnya. Dan itu yang kami khawatirkan terkait masa depan anak-anak agar tidak terjadi trauma jangka panjang, tentunya harus kita tangani sejak dini,” ujarnya.
Lebih lanjut Deden mengungkapkan, guru tersebut telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 2010. Sebelum bersekolah di SDN 01 Rawa Buntu, tersangka guru mesum itu sudah beberapa kali mengajar di SD lain.
“Dulu di Ciputat Timur, sekarang kita ke SDN Rawa Buntu 01. Makanya kita selidiki juga, mungkin dulu sekolahnya seperti apa,” ujarnya.
Walikota Tangsel mengecam keras
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengecam keras tudingan pelecehan seksual yang dilakukan guru YP terhadap sejumlah siswa di sebuah SD di Serpong.
“Ini perbuatan yang sangat tercela yang dilakukan di lingkungan pendidikan. Saya sudah perintahkan untuk memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai aturan kepegawaian, dan kami pastikan yang bersangkutan tidak lagi mendapat tempat di lingkungan sekolah kami,” kata Benyamin di Serpong.
Benyamin memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mendukung penuh langkah polisi memproses hukum guru secara tuntas. Dia meminta aparat penegak hukum memberikan keadilan terhadap para korban.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Saya minta kasus ini diproses seadil-adilnya. Kami akan monitor sampai tuntas agar para korban mendapatkan keadilan yang layak,” ujarnya.
Benyamin meyakinkan, para korban akan mendapat bantuan psikologis intensif dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel. Ia menekankan pentingnya rehabilitasi trauma bagi masa depan anak-anak yang terkena dampak.
“Fokus kami adalah masa depan anak. UPTD PPA akan memberikan pendampingan secara berkala termasuk mengawal proses hukum agar anak tetap merasa terlindungi selama proses ini berlangsung,” ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak di rumah sebagai deteksi dini adanya penyimpangan.
“Orang tua juga perlu ikut berpartisipasi, harus lebih peka ketika melihat perubahan perilaku anak. Komunikasi terbuka antara anak, orang tua, dan sekolah,” ujarnya.
(fra/arl/fra)

