Banda Aceh, Pahami.id —
POLISI menahan seorang guru ASN berinisial TB (39) yang mengajar di sebuah SD di Kota Subulussalam, Aceh karena diduga menganiaya 13 siswi.
Kanit Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Abdul Mufakhir membenarkan penangkapan tersebut. TB ditangkap setelah 4 orang tua siswi yang menjadi korban melapor ke polisi.
Benar. Terduga pelaku berinisial TB (39) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai pendidik di SD tersebut, kata Iptu Abdul Mufakhir saat dikonfirmasi, Selasa sore (10/12).
Kasus ini terungkap saat seorang korban pulang sekolah dan menceritakan kepada orang tuanya tentang tindakan asusila yang dilakukan Tibi. Merasa tidak mendapat pengobatan TBC, orang tua korban kemudian melaporkannya ke polisi.
Polisi kemudian menangkap TBC tanpa ada perlawanan di sekolah tempat pelaku mengajar. Usai diperiksa, polisi menyebutkan ada sekitar 13 siswi yang menjadi korban, sedangkan yang melapor hanya 4 orang.
Dari catatan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ada sembilan orang lagi yang tidak tercantum dalam laporan, sehingga total korban menjadi 13 orang, kata Mufakir.
Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut dan menduga masih ada lagi korban pelecehan yang masih enggan melapor ke polisi.
Ia meminta para orang tua yang merasa anaknya menjadi korban pelaku TBC agar melaporkannya ke polisi.
“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak,” ujarnya.
(fra/fra)