Jakarta, Pahami.id —
Gubernur Akademi Kepolisian (Akademi KepolisianIrjen Krisno Siregar mengatakan, kasus taruna Akpol yang terlibat tawuran dengan petugas sementara kini ditangani rektor.
Kasus pelanggaran taruna sedang diproses oleh Rektor Akpol, kata Krisno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (6/9).
Sebelumnya, video pendek yang merekam keributan antara taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan petugas walinya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat seorang taruna akademi kepolisian berusaha merebut laptop yang dipegang petugas honorer. Sepertinya mereka berdua sedang bermain-main dengan laptopnya.
Tarik tambang kemudian dipisahkan oleh taruna akademi kepolisian dan pengawal lain yang hadir di lokasi. Dalam video tersebut juga disebutkan, aksi tersebut dilakukan taruna Akpol karena tidak terima laptopnya disita.
Saat dikonfirmasi, Krisno membenarkan kejadian tersebut memang terjadi. Kata dia, saat ini taruna berinisial B tersebut sedang diinterogasi petugas.
Kata dia, taruna B juga akan diproses melalui rapat dewan akademi. Jika ditemukan pelanggaran, kata dia, taruna juga akan dikenakan sanksi.
“Sanksi akademik akan diputuskan melalui rapat dewan akademi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, taruna berinisial B itu kedapatan melampaui batas jam malam saat meninggalkan kawasan Akpol dengan dalih berobat.
Sempat terlambat, petugas kustodian memeriksa tas yang dibawa Taruna B saat keluar dari Akpol. Saat itulah ditemukan laptop yang tidak seharusnya dibawa saat berobat.
Taruna tersebut kemudian diduga melanggar tata tertib Akpol karena kedapatan berkomunikasi lewat chat dengan seorang taruna (taruna perempuan).
(tfq/anak-anak)