Jakarta, Pahami.id —
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan kemeriahan perayaan tersebut Tahun Baru Imlek yang kini bisa dirasakan secara terbuka di berbagai ruang publik merupakan hasil keberanian para pemimpin bangsa dalam menjaga keberagaman Indonesia.
“Kita patut mensyukuri dan mengapresiasi indahnya lampion yang menghiasi jalanan, semaraknya barongsai yang tampil di ruang publik, serta hangatnya suasana bahagia penuh kebersamaan dalam merayakan Imlek kini merupakan hasil keberanian dan keseriusan para pemimpin negara dalam menjaga keberagaman kita,” kata Gibran dalam keterangan 28/Sekretariat Wakil Presiden Jakarta, Sabtu. di antara.
Gibran mengatakan, suasana keakraban dan kebersamaan Imlek menjadi simbol kuat kehadiran negara dalam menjamin hak setiap warga negara mengekspresikan identitas budayanya.
Menurutnya, perubahan besar tersebut bermula dari keputusan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 yang mencabut berbagai pembatasan ekspresi budaya Tionghoa.
Gibran lantas mengutip pesan Gus Dur agar seluruh warga negara, apapun agamanya, mempunyai pengakuan dan status yang sama di mata hukum.
“Melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2000, Gus Dur membuat kebijakan yang bukan sekedar pemerintahan, tapi tonggak sejarah yang mengajarkan kita arti toleransi dan persaudaraan yang sebenarnya,” kata Gibran.
Lebih lanjut Gibran mengatakan, kebijakan tersebut kemudian diperkuat oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang pada tahun 2002 menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional.
Tekad ini dipandang sebagai bentuk pengakuan penuh bahwa setiap warga negara berhak merayakan tradisi dan keyakinannya tanpa rasa takut atau marginalisasi.
Menurut Gibran, Indonesia adalah rumah besar yang dibangun dari keberagaman, bukan keseragaman.
“Ini merupakan wujud nyata pengakuan penuh bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk mengekspresikan identitas budayanya karena Indonesia adalah rumah besar yang dibangun bukan dari keseragaman, tapi dari keberagaman,” ujarnya.
Kebudayaan, kata Gibran, tidak bisa terpenjara oleh prasangka, dan hak merayakan tradisi merupakan bagian dari martabat manusia yang dijamin konstitusi.
Gibran menegaskan, demokrasi bukan hanya soal suara terbanyak, tapi juga keselarasan dengan keadilan, di mana negara harus hadir bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini mengajak generasi muda untuk menjaga semangat dan warisan pemikiran pemimpin bangsa dalam menjaga ruang publik yang inklusif.
Gibran juga mengingatkan, jangan ada bangsa yang merasa asing di negerinya sendiri, dan menegaskan perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling bertengkar.
“Tidak akan ada Indonesia tanpa keberagaman,” kata Gibran.
(fra/antara/fra)

