Berita Gerindra Belum Terpikir Ubah UU MD3 untuk Tentukan Ketua DPR 2024-2029

by


Jakarta, Pahami.id

Pecahan Gerindra di DPR mengakui belum ada peluang untuk meninjau kembali aturan pemilihan Ketua DPR periode 2024-2029 sesuai hasil pemilu terkini.

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, di fraksinya belum ada pembahasan terkait peluang revisi aturan pemilihan Ketua DPR sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD. (hukum MD3).

“Sampai saat ini Gerindra belum ada rencana untuk mengubah UU MD3 melalui aturan apa pun mengenai hal tersebut,” kata Muzani di ruangannya di kompleks parlemen, Kamis (7/3).


Ketentuan pemilihan Ketua DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) Pasal 427D. Ayat 1 huruf a menyebutkan Pimpinan DPR terdiri atas seorang pemimpin dan empat orang wakil pimpinan yang ditentukan berdasarkan jumlah kursi di DPR.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Partai yang memperoleh kursi DPR terbanyak pertama berhak menduduki jabatan pimpinan DPR.

“Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh jumlah kursi pertama di DPR,” seperti dikutip dari angka b ayat 1 Pasal 427D.

Sedangkan dalam hal partai mayoritas mempunyai kursi yang sama, maka penetapan ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh dari hasil pemilihan. Sedangkan dalam hal partai mempunyai jumlah kursi dan suara yang sama, maka penetapan ketua dan wakil ketua DPR ditentukan berdasarkan pembagian.

“Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yang memperoleh suara yang sama, maka ketua dan wakil ketua sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c ditentukan berdasarkan pembagian suara.

Muzani mengaku pihaknya akan terus menaati aturan. Ia menilai aturan mekanisme pemilihan Ketua DPR tidak perlu direvisi untuk menjaga stabilitas politik.

“Bagaimanapun, pemilu kemarin berlangsung dengan meriah. Jadi, ketika kita semua sudah selesai terpilih, kita harus bahu-membahu memperjuangkan masa depan bangsa Indonesia,” kata Muzani.

(thr/gil)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);