Berita Gerebek Markas Judol di Apartemen Jakbar, Polisi Sita Airsoft Gun

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi juga menyita pistol air saat menggerebek markas tersebut perjudian daring di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Terkait airsoft gun tersebut, kemarin saat penyidik ​​menggeledah apartemen tersebut ditemukan airsoft gun di salah satu ruangan yang digunakan pelaku, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi kepada wartawan, Minggu (14/7).

Syahduddi mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, senjata soft rifle tersebut digunakan untuk menjaga dan membela diri.


“Itu hanya untuk pertahanan diri, untuk berjaga-jaga, dan tidak ada hubungannya dengan saat kita mengamankan orang yang menggunakan senapan angin,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online (judol) yang berlokasi di sebuah apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/7).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.

Polisi mengatakan sindikat tersebut telah meretas 855 situs pemerintah dan pendidikan. Peretasan tersebut dilakukan oleh tujuh sindikat judi online sejak Agustus tahun lalu.

Dari 855 website yang diretas, 500 di antaranya milik instansi pemerintah daerah dengan URL .go.id. sedangkan sisanya 355 situs memiliki url .ac.id.

Guna mengoptimalkan kualitas tampilan situs perusak, pelaku juga melakukan Search Engine Optimization. Sehingga diharapkan tampilan situs tersebut muncul di halaman pertama mesin pencari Google, kata Kapolres Metro Jakarta Barat. Komisaris M Syahduddi dalam jumpa pers, Jumat (12/7) ).

Ia menambahkan, total omzet sindikat judi online selama tiga bulan terakhir mencapai Rp 200 miliar.

(des/pu)