Jakarta, Pahami.id –
Pertahanan Sipil Palestina di Gaza mengatakan pada Jumat (17/10) malam waktu setempat bahwa serangan udara Israel telah menewaskan 11 anggota satu keluarga.
Serangan udara tersebut dilakukan Israel setelah menargetkan kendaraan anggota keluarga tanpa peringatan di lingkungan Al-Zeitoun, sebelah timur Kota Gaza.
Juru bicara Pertahanan Sipil Palestina Mahmoud Basal mengatakan sebuah kendaraan yang membawa 11 anggota keluarga Shaaban, termasuk tujuh anak-anak dan dua wanita, ditabrak tak lama setelah melintasi “garis kuning” (garis kuning).
Basal menegaskan, penyerangan itu terjadi tanpa peringatan. “Ada kemungkinan untuk memperingatkan mereka atau menanganinya dengan cara yang tidak menyebabkan kematian,” kata Basal, seperti diberitakan Anatolia.
“Tetapi apa yang terjadi menegaskan bahwa pendudukan masih haus dan bertekad untuk melakukan kejahatan terhadap warga sipil yang tidak bersalah,” katanya.
“Jalur Kuning” adalah perbatasan tidak resmi yang memisahkan wilayah di mana pasukan Israel ditempatkan dan wilayah di mana warga Palestina diperbolehkan bergerak di Jalur Gaza.
Perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel, yang dimediasi melalui mediasi regional dan internasional dan dilaksanakan pada 10 Oktober, menetapkan penarikan sebagian Israel dari beberapa wilayah Gaza ke posisi baru di wilayah yang dikenal sebagai “garis kuning”.
Sejak Oktober 2023, serangan brutal Israel telah menewaskan hampir 68.000 warga Palestina di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan membuat sebagian besar wilayah tersebut tidak dapat dihuni.
(Wow)