Berita Gempa M 6,9 Guncang Jepang sampai Turki Rilis Surat Tangkap Netanyahu

by
Berita Gempa M 6,9 Guncang Jepang sampai Turki Rilis Surat Tangkap Netanyahu

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Gempa bumi mengorak Jepang datang lagi Turki Keluarnya surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menjadi berita utama internasional.

Berikut berita internasional akhir pekan ini:

Dihapus dari Daftar Hitam Terorisme, Presiden Suriah Sharaa masuk ke AS

Presiden Suriah Ahmed Al Sharaa berjalan di Amerika Serikat pada Sabtu (8/11), sehari setelah negara Paman Sam menghapusnya dari daftar hitam terorisme.


Kunjungan resmi ini merupakan kunjungan pertama Al Sharaa ke AS. Kunjungan ini juga merupakan kunjungan pertama Presiden Suriah ke Negeri Paman Sam sejak kemerdekaan pada tahun 1946.

Sharaa dijadwalkan bertemu Presiden Donald Trump di Gedung Putih pada hari Senin. Keduanya akan membahas berbagai kerja sama termasuk rencana pembangunan pangkalan militer AS di Damaskus.

Jepang dilanda tsunami kecil setelah gempa berkekuatan 6,9 m

Gelombang tsunami kecil melanda pantai utara Jepang pada Minggu (9/11) setelah gempa berkekuatan 6,9 skala Richter mengguncang perairan lepas pantai prefektur Iwate.

Badan Meteorologi Jepang (JMA) menyebutkan tsunami pertama terdeteksi di Kota Miyako sekitar pukul 17.37 waktu setempat, namun ukurannya terlalu kecil untuk diukur.

Tak lama kemudian, pelabuhan Kuji dan Ofunato di wilayah yang sama melaporkan gelombang setinggi sekitar 20 sentimeter, sementara beberapa pelabuhan lain di wilayah Iwate juga mencatat gelombang kecil serupa.

Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Netanyahu yang dituduh melakukan genosida

Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pejabat Israel lainnya atas tuduhan genosida di Jalur Gaza, Palestina.

Kantor Kejaksaan Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 orang pada Jumat (7/11). Mereka termasuk Netanyahu; Menteri Pertahanan Israel Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir hingga Panglima Angkatan Darat Eyal Zamir.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ditetapkan bahwa pejabat Negara Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan sistematis ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ dan ‘pembantaian’ yang dilakukan di Gaza, serta tindakan yang dilakukan oleh Armada Sumad Utara (GSF), menurut kata-kata Kantor Flotilla Sumad Utara.

(RDS)