Jakarta, Pahami.id –
PBB (PBB (Grb) Memotong dana untuk pengungsi Rohingya Di Indonesia setelah presiden Amerika Serikat Donald Trump Membekukan dana bantuan asing.
Keputusan ini memiliki dampak langsung pada hampir 1.000 pengungsi di Pekanbaru, Sumatra.
Kelompok etnis Rohingya, kebanyakan Muslim, telah lama menderita penganiayaan di Myanmar. Ribuan dari mereka bertekad untuk melakukan perjalanan laut berbahaya setiap tahun untuk mencapai Malaysia atau Indonesia. Namun, tanpa status hukum yang jelas, mereka masih mengandalkan bantuan PBB untuk bertahan hidup.
Dalam sebuah surat tertanggal 28 Februari, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) menyatakan bahwa mereka tidak lagi dapat memberikan manfaat kesehatan dan uang tunai kepada 925 pengungsi Rohingya di Pekanbaru karena dana yang terbatas.
“Dengan sangat menyesal, karena sumber -sumber terbatas, IOM tidak lagi dapat memberikan bantuan kesehatan dan uang tunai untuk 925 pengungsi Rohingya yang masih di Pekanbaru,” surat itu ditandatangani oleh kepala misi IOM yang dikutip oleh AFP pada hari Kamis (6/3).
Keputusan AS untuk membekukan dana bantuan asing pada bulan Januari telah menghambat respons kemanusiaan PBB terhadap pengungsi Rohingya.
Sebagai donor terbesar IOM, pembiayaan berhenti menyulitkan organisasi untuk mempertahankan tingkat bantuan. Dalam sebuah pernyataan kepada AFP, IOM mengatakan bahwa partainya “mematuhi semua perintah hukum” setelah penghentian Dana AS, tetapi mengakui bahwa kebijakan ini berdampak pada staf, operasi, dan masyarakat yang mereka layani.
Abdu Rahman, seorang pengungsi Rohingya 26 tahun di Pekanbaru, mengungkapkan bahwa staf PBB mengadakan pertemuan dengan para pengungsi untuk memberi tahu mereka tentang memotong bantuan.
“Mereka memberi tahu kami bahwa IOM tidak bisa lagi memberikan manfaat tunai. Itulah satu -satunya bantuan yang membuat pengungsi selamat,” katanya. Sebelumnya, pengungsi menerima tunjangan bulanan sekitar satu juta rupee ($ 61,24) per orang.
Chris Lewa, Direktur Organisasi Hak Asasi Manusia Rohingya, Proyek Arakan, menyalahkan keputusan Washington atas penghentian bantuan PBB untuk pengungsi Rohingya.
“IOM telah mengkonfirmasi kepada saya bahwa ini karena memotong dana dari Amerika Serikat,” katanya.
Kedutaan Besar AS di Jakarta belum menanggapi pemangkasan bantuan ini.
Sementara itu, Indonesia bukan negara untuk menandatangani Konvensi Pengungsi PBB dan menekankan bahwa partainya tidak dapat dipaksa untuk mengakomodasi pengungsi Rohingya secara permanen.
Pemerintah Indonesia telah meminta negara -negara tetangga untuk berbagi tanggung jawab mereka dalam memindahkan para pengungsi yang tiba di wilayah mereka.
(Isn/isn)