Berita Gedung Putih Batalkan Pembekuan Dana Bantuan Luar Negeri AS

by


Jakarta, Pahami.id

Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) Gedung Putih telah membatalkan pembekuan bantuan federal dan pinjaman yang sebelumnya dituntut oleh pemerintah presiden AS Donald Trump.

Keputusan ini disampaikan melalui memo yang diperoleh CNN Dari pejabat pemerintah Trump.

Dalam memo itu, dinyatakan bahwa “Memorandum OMB M-25-13 dibatalkan. Jika Anda memiliki pertanyaan tentang implementasi Perintah Eksekutif Presiden, silakan hubungi penasihat umum ke institusi Anda.”


Sebelumnya, pemerintah Trump, pada hari Senin (1/27) malam, memerintahkan badan -badan federal untuk sementara menghentikan produksi hibah dan pinjaman federal di seluruh Amerika Serikat.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah besar yang mengancam keberlanjutan program -program penting seperti pendidikan, perawatan kesehatan, bantuan perumahan, dan bantuan bencana yang tergantung pada aliran uang federal.

Dalam memorandum asli yang diperoleh CNN, Direktur Manajemen Gedung Putih dan Kantor Anggaran, Matthew Vaeth, menyatakan bahwa badan -badan federal harus sementara waktu menangguhkan semua kegiatan yang terkait dengan kewajiban atau produksi semua bantuan keuangan federal, merujuk pada prioritas pemerintah yang terdaftar Dalam urutan eksekutif sebelumnya.

Namun, pada Selasa sore, hakim federal untuk sementara memblokir bagian dari pembekuan. Keputusan ini meningkatkan tekanan pada pemerintah Trump untuk membatalkan kebijakan yang dianggap menghalangi program bantuan keuangan federal.

(Isn/isn)