Berita Gadis Sumut Tewas Di Kamboja Diduga Korban TPPO, Kapan ASEAN Bergerak?

by
Berita Gadis Sumut Tewas Di Kamboja Diduga Korban TPPO, Kapan ASEAN Bergerak?

Jakarta, Pahami.id

Seorang wanita Indonesia bernama 19 tahun bernama Nawza Aliya meninggal di Kamboja Pada hari Selasa (12/8) setelah diyakini sebagai korban perdagangan manusia (Tetapi) Dengan mode yang ditawarkan oleh pekerjaan.

Menurut informasi yang dikumpulkan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kementerian Migran Indonesia (KP2MI), sebelum berakhir di Kamboja, seorang wanita dari Deli Serdang, Sumatra Utara, mengakui bahwa keluarga akan melakukan wawancara kerja di Medan. Namun, beberapa hari kemudian keluarga mengetahui bahwa Nawza berada di Thailand sampai akhirnya tiba di Kamboja.

Sejak itu, Nawza dan komunikasi keluarga telah terputus. Keluarga itu juga melaporkan ke Kementerian Luar Negeri Indonesia dan pada awal Agustus menerima berita bahwa Nawza dirawat di Rumah Sakit Referensi Siem Reap.


Sejak itu, kondisi Nawza terus menurun hingga koma pada 11 Agustus 2025 dan akhirnya meninggal pada 12 Agustus 2025 pada 10:20 waktu setempat.

“Menurut pernyataan resmi rumah sakit dan polisi Kamboja, almarhum meninggal karena overdosis narkoba yang menyebabkan komplikasi akut dan hepatitis (keracunan jantung),” kata direktur perlindungan rakyat Indonesia dan kementerian luar negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan melalui pernyataan tertulis kepada para jurnalis pada hari Kamis (8/21).

Sementara itu, KP2MI menerima informasi bahwa korban menerima tawaran pekerjaan di Kamboja dari perekrutan. Skema yang dialami oleh korban ditunjukkan sama dengan TPPO yang menjanjikan penghasilan tinggi, menggunakan nama formal untuk menipu keluarga, sehingga komunikasi terbatas setelah berada di luar negeri.

Jika dikonfirmasi, Nawza adalah warga negara Indonesia yang menjadi korban merajalela TPPO di Kamboja dan Thailand.

Dengan Laos, Kamboja dan Thailand telah menjadi tiga negara Asia Tenggara yang tertarik (penipuan online) dan perjudian online.

Sebelum ke Nawza, banyak orang Indonesia telah menjadi korban dan jumlah mereka terus meningkat belakangan ini.

Berapa banyak orang Indonesia yang menjadi korban TPPO di 3 negara ini?

Di Kamboja, dari kedutaan Indonesia dalam data Phnom Penh, pada Maret 2025, kedutaan menerima rata -rata 2 hingga 25 kasus setiap hari pada hari kerja.

Kasus TPPO yang terus tampak membuat daerah ini terpapar perdagangan manusia. Namun, komitmen ASEAN, sebagai organisasi Asia Tenggara, tampaknya “terbatas”.

Faktanya, sindikat TPPO yang terhubung dengan silang negara itu tidak hanya menargetkan orang Indonesia, tetapi juga orang Asia Tenggara lainnya.

Mengapa ASEAN terlihat ‘menolak untuk pindah’?

Para peneliti yang berfokus pada Asia-Pasifik dari Pusat Studi Strategis Indonesia (CSIS) Waffa Kharisma mengatakan situasi saat ini menyulitkan negara-negara ASEAN untuk bekerja sama untuk memberantas TPPO, salah satunya adalah perbedaan dalam penegakan hukum atau Penegakan hukum.

“Menurut saya, ASEAN sekarang sulit untuk kerja sama teknis dan Ampuh [memperkuat]biasanya karena perbedaan kapasitas Penegakan hukum antara negara -negara ASEAN, “kata Waffa saat dihubungi Cnnindonesia.com, Sabtu (23/23).

Tantangan -tantangan ini juga mencakup kesempurnaan peralatan, perbedaan dalam penegakan hukum, dan keinginan untuk memberantas TPPO dari masing -masing pemerintah.

Masalah lain, waffa kontinu, adalah perbedaan validitas. Indonesia melihat perjudian online ilegal, sementara Kamboja valid. Situasi ini jelas merupakan tantangan.

Operasi TPPO dari pemerintah Indonesia, katanya, juga berfokus pada kasus setiap kasus atau dipindahkan pada laporan dan kemudian terdeteksi.

Para peneliti melihat pihak berwenang yang disahkan oleh Indonesia “Terkadang sulit untuk mengambil bola” untuk TPPO. Pemerintah Indonesia, melanjutkan, tidak dapat membawa bola ke daerah yang dianggap ilegal.

Sementara itu, Direktorat Kementerian Luar Negeri Indonesia (PWNI) Indonesia mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri telah menangani kasus -kasus berdasarkan laporan yang masuk.

“Ya, berdasarkan laporan yang masuk, baik melalui perwakilan atau PWNI melalui berbagai saluran, HotlineSecara langsung, serta portal kepedulian Indonesia, “kata Direktorat Kasubdit Wilayah Asia Tenggara Pwni Pwni Kementerian Luar Negeri Rina Komaria ketika dikonfirmasi pada hari Senin (8/25).

Bagaimana penegakan hukum TPPO Cross -Border? Baca di halaman berikutnya >>>